TULUNGAGUNG – cntvnews.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2020 sekaligus pengumuman keanggotaan Pansus Masa Sidang II Tahun Sidang II di ruang Graha Wicaksana, Rabu (28/04/2021).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Marsono tersebut, dihadiri Bupati Drs Maryoto Birowo anggota DPRD, Serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti rapat secara virtual.
Rapat Paripurna ini ditandai dengan penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung tahun 2020.
Rekomendasi ini diberikan setelah memperhatikan laporan hasil kegiatan Panitia khusus (Pansus) sekaligus merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
Ada Tujuh Rancangan Perda (Ranperda) yang masuk dalam masa sidang ini, empat diantaranya merupakan Ranperda Inisiatif DPRD.
Adapun yang melatar belakangi dari masing-masing Rancangan Perda Inisiatif DPRD diantaranya adalah Ranperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika-Prekursor Narkotika.
Ranperda tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan Non PNS, Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang penanaman modal, dan Ranperda tentang pengendalian menara telekomunikasi dan serat optik.
Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo dalam sambutanya menjelaskan, penyampaian LKPJ akhir tahun anggaran 2020 ini merupakan amanat konstitusional dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya setelah penyampaian tersebut, juga telah dilakukan pembahasan oleh Komisi A, B, C dan D bersama OPD terkait.
“Setelah tadi kita dengarkan bersama penyampaian rekomendasi fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2020, kami selaku kepala daerah dan segenap pimpinan daerah sebagai penyelenggara pemerintah daerah menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD, dengan cermat dan seksama menyusun rekomendasi berupa catatan-catatan strategis, masukan atau koreksi pada penyelenggara urusan desantralisasi tugas pemerintah selama anggaran 2020,” terang Bupati.
Selanjutnya Rekomendasi tersebut, menurut Bupati akan dipelajari dan menjadi acuan dalam menyusun perencanaan pada tahun berikutnya, pengusulan anggaran tahun berjalan dan tahun selanjutnya, serta penyusunan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah.
Ucapan terimakasih disampaikan oleh Ketua DPRD Marsono kepada seluruh peserta yang hadir karena rapat paripurna bisa berjalan lancar. (Red/Has)