Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemerintahan

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna, Lantik Ketua DPRD dan Bahas Rancangan APBD 2025

381
×

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna, Lantik Ketua DPRD dan Bahas Rancangan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Foto: DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna/ Syahrul

Tulungagung – cntvnews.id, DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda utama pelantikan Ketua DPRD Tulungagung dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Graha Wicaksana. Selasa (05/11/2024)

Example 300x600
Acara ini ditandai dengan prosesi pengucapan sumpah janji Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung masa jabatan 2024-2029, Marsono. Setelah dilantik, Marsono langsung memimpin rapat menggantikan tiga Wakil Ketua DPRD yang telah dilantik sebelumnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekretaris Daerah (Sekda) Tri Hariadi, kepala OPD, sejumlah camat, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, pimpinan instansi vertikal, serta pimpinan partai politik di Kabupaten Tulungagung.

Setelah pengucapan sumpah, rapat dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang meliputi Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Komisi DPRD, dan Badan Kehormatan Dewan.

Marsono menyampaikan bahwa pembentukan AKD ini akan diikuti dengan koordinasi bersama Pemkab Tulungagung untuk menyusun agenda legislatif dan pengawasan.

Marsono mengingatkan para anggota dewan tentang komitmen untuk memperjuangkan aspirasi rakyat serta menjaga amanah yang telah diberikan. “Mari kita tegakkan komitmen ini demi kemajuan daerah,” ujarnya.

Pj Bupati Heru Suseno dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Marsono dan berharap terbentuknya AKD yang solid akan memperkuat sinergi antara Pemkab dan DPRD dalam berbagai aspek pemerintahan.

“Kami berharap hal ini memperkuat hubungan Pemkab dan DPRD, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, serta pengawasan jalannya pemerintahan,” ujar Heru.

Heru juga memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Dalam penjelasannya, Heru menyebutkan beberapa prioritas, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, ketahanan bencana, pembangunan sosial, dan pelayanan publik.

Adapun postur APBD 2025 yang disampaikan adalah sebagai berikut:
Pendapatan: Rp 2.970.290.120.402,00
Belanja: Rp 3.135.290.120.402,00
Defisit: Rp 165.000.000.000,00

Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 165.000.000.000,00, dengan pembiayaan netto yang seimbang, sehingga SiLPA pada tahun anggaran 2025 adalah Rp 0,00.

Rapat paripurna ini diharapkan menjadi langkah awal bagi DPRD dan Pemkab Tulungagung dalam memperkuat sinergi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Reporter :  Syahrul
Editing.  : Anisa. F

Example 300250
Example 120x600