Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Berita

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati 2024 dan Pembentukan Pansus Ranperda

138
×

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati 2024 dan Pembentukan Pansus Ranperda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto : DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna/ An Nisa

Tungagung – cntvnews.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2024 serta pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Example 300x600

Rapat yang berlangsung di Aula Lantai 2 DPRD Tulungagung pada Kamis (13/03) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Sumarsono, S.Sos., serta dihadiri oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para anggota DPRD Tulungagung.

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019, kepala daerah memiliki kewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD. LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini memuat tujuh prioritas utama pembangunan Kabupaten Tulungagung, yakni:

Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Menciptakan bibit unggul yang berkualitas dan berkarakter.

Meningkatkan pembangunan sosial masyarakat.
Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas.
Meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Bupati menegaskan bahwa pencapaian pembangunan sepanjang 2024 akan menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan berikutnya, selaras dengan visi Kabupaten Tulungagung dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, maju, dan mulia sepanjang masa.

Sebagai bagian dari strategi pembangunan, pemerintah daerah juga berfokus pada enam langkah strategis, di antaranya:

Meningkatkan daya saing berbasis hilirisasi masyarakat desa.
Mewujudkan lingkungan hidup dan pembangunan infrastruktur yang berkualitas.

Mengembangkan sumber daya manusia yang unggul, berbudaya, dan penuh keguyuban.

Menuntaskan kemiskinan secara terpadu dan kolaboratif.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inklusif, dan bebas dari korupsi.

Pembahasan Ranperda sebagai instrumen regulasi daerah.
Dalam rapat ini juga diputuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan menjadi acuan dalam pembangunan daerah, antara lain:

Ranperda tentang perangkat daerah.
Ranperda tentang rencana detail tata ruang serta zonasi tahun 2026-2034.
Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Ranperda tentang tempat pemakaman berdasarkan agama dan haknya.
Pembahasan Ranperda ini diharapkan dapat memperkuat regulasi daerah guna mendukung pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Dengan berbagai agenda yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna ini, DPRD Tulungagung bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan, demi kesejahteraan masyarakat Tulungagung ke depan.

Reporter : An Nisa

Example 300250
Example 120x600