Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Berita

DPRD Trenggalek Panggil Dinas PMD Bahas Kesiapan Pilkades 2025

107
×

DPRD Trenggalek Panggil Dinas PMD Bahas Kesiapan Pilkades 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto : Ketua komisi 1 DPRD Trenggalek/ Siswanto

Trenggalek – cntvnews.id, Guna memastikan kesiapan teknis dan administrasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Juli 2025 mendatang,

Example 300x600

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk rapat koordinasi.

“Dinas PMD adalah mitra kami dalam pelaksanaan Pilkades,” ujar Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir, dalam rapat yang digelar pada Kamis (13/3/2025).

Terdapat empat desa yang akan menggelar Pilkades pada Juli 2025, yakni Desa Ngulan Wetan dan Desa Ngulan Kulon di Kecamatan Pogalan, Desa Widoro di Kecamatan Gandusari, serta Desa Botoputih di Kecamatan Bendungan.

“Kekosongan jabatan kepala desa ini terjadi karena berbagai alasan. Untuk Desa Ngulan Kulon dan Ngulan Wetan, terjadi akibat kasus hukum yang menimpa kepala desanya,” jelas Husni, politisi asal Partai Hanura.

Sementara itu, Desa Widoro harus menggelar Pilkades karena kepala desanya meninggal dunia, sedangkan di Desa Botoputih, kepala desanya telah menjadi anggota DPRD.

“Empat desa ini adalah bagian kecil dari total 152 desa di Kabupaten Trenggalek yang harus segera mengisi kekosongan kepemimpinan,” tambahnya.

Husni juga mengapresiasi kesiapan Dinas PMD dalam menyelenggarakan Pilkades. Menurutnya, dinas tersebut telah merancang berbagai aspek teknis dan administrasi dengan matang.

Terpisah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, memastikan bahwa tahapan Pilkades sudah berjalan sesuai rencana.

“Pembentukan panitia Pilkades di masing-masing desa sudah dilakukan,” jelas Agus.

Terkait pendanaan, Agus mengungkapkan bahwa anggaran Pilkades bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Besaran anggaran yang diterima setiap desa disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Mari kita sukseskan pesta demokrasi ini demi percepatan pembangunan di desa. Kepala desa adalah pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga pemilihan mereka harus berjalan lancar dan demokratis,” pungkas Agus Dwi Karyanto.

Reporter : Siswanto

Example 300250
Example 120x600