PONOROGO – cntvnews.id, DPRD Kabupaten Ponorogo Senin (28/3/2022) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna di gelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung Dewan lantai 3, Jalan Alun- Alun Timur No 29 Ponorogo.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Spd dan dihadiri Bupati Sugiri Sancoko, Para Wakil Ketua Dwi Agus Prayitno SH Msi, Misri Efendi SH MH dan Anik Suharto S. Sos, serta segenap anggota dewan dan unsur lainya.
Usai mendengarkan pembacaan LKPJ Tahun 2021 dari Bupati Sugiri, segenap wakil rakyat menghendaki agar dibentuk Pansus untuk membahas laporan pertanggung jawaban LKPJ tersebut.
Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Spd menyampaikan, bahwa penyampaian LKPJ sesuai dengan amanah pasal 69 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah,serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 diimana dalam pasal tersebut diamanahkan, kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pertanggungjawaban LKPJ disampaikan kepada DPRD dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran.
Menurut ketua DPRD Ponorogo Sunarto, Pada Paripurna kali ini mayoritas fraksi DPRD Ponorogo Sepakat dibentuk Pansus atas LKPJ Bupati Ponorogo Tahun 2021. Untuk pembentukan Pansus LKPJ Tahun 2021 ini nanti dengan masa kerja 30 hari terhitung tanggal 21 maret 2022’’.jelas Sunarto Spd.
Pihaknya menambahkan, dari 8 Fraksi di DPRD Ponorogo 6 Fraksi setuju dibentuk Pansus untuk membahas LKPJ tersebut, 2 tidak perlu Pansus. Sehingga diputuskan dalam sidang Paripurna untuk dibentuk Pansus karena mayoritas Fraksi menghendaki dibentuk Pansus. Dan masing masing Fraksi telah menyetorkan nama nama anggotanya yang akan masuk pada anggota Pansus tersebut.
” Tadi sudah disepakati di bentuk Pansus, dari 8 Fraksi, 6 Fraksi menghendaki Pansus dan 2 tidak menghendaki sehingga dapat disepakati Membentuk Pansus dana saya tadi sudah meminta nama nama anggota Fraksi yang akan dimasukan dalam Pansus tersebut, ” Pungkas Ketua DPRD Sunarto Spd.
Sedangkan Bupati Ponorogo akan tetap mengikuti tahapan-tahapan dari sidang DPRD Ponorogo Tersebut.
Sebelumnya Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko membacakan capaian kinerja yang dimasukan dalam LKPJ Tahun Anggaran 2021 di hadapan DPRD Ponorogo tepat pada waktunya,baik dibidang insfrastuktur ,pendidikan, kesehatan ,pertanian dan sebagainya. Dalam laporannya Bupati Ponorogo menuturkan LKPJ yang disampaikan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021.
Menurutnya hal itu untuk memberikan solusi bagi pokok permasalahan yang terjadi di kabupaten ponorogo maka ditetapkan prioritas pembangunan tahun 2021 yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat berbasis nilai agama dan budaya.
(AZ)