Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemerintahan

DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna Dengan 2 Agenda Penting, Pengambilan Keputusan Dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

101
×

DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna Dengan 2 Agenda Penting, Pengambilan Keputusan Dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Sebarkan artikel ini
  • IMG_20230612_171234
Example 468x60

Ponorogo,cntvnews.id – DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan 2 agenda penting yaitu – Pengambilan Keputusan Terhadap 4 Raperda Kabupaten Ponorogo tentang Rancangan Induk Kepariwisataan Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2025, – Perubahan atas Perda Nomer 5 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Ponorogo, – Pencabutan atas Perda Nomer 2 Tahun 2013 Tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi dan – Pencabutan Perda Nomer 4 Tahun 2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan. Sedangkan agenda kedua Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sunarto didampingi tiga wakil Ketua Dwi Agus Prayitno SH Msi, Miseri Effendi SH MH dan Anik Suharto S.Sos pada Senin, 12/06/2023, di Lantai 3 Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo Jalan Alon-Alon Timur No 29 Ponorogo.

Example 300x600

Ketua DPRD Ponorogo Sunarto SPd, saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan jika khusus untuk Raperda Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan akan segera diselesaikan. Pasalnya, Raperda tersebut
berkaitan dengan riview RT/RW dan berkaitan dengan ketahanan pangan serta didalamnya terdapat hak-hak petani. Salah satunya soal insentif, ketua DPRD Kabupaten Ponorogo menjelaskan, pemerintah pusat dalam memberikan insentif atau bantuan seperti pupuk, benih maupun bibit salah satu yang dipersyaratkan adalah sudah adanya Perda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

“Kita lebih memprioritaskan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dibanding Raperda lainya. Yang lain masih agak sedikit kita kesampingkan seperti Raperda Kawasan Bebas tanpa rokok. “terangnya.

Sementara itu soal urgensi pengambilan keputusan terhadap 2 Raperda Rancangan Induk Kepariwisataan Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2025 dan Perubahan atas Perda nomer 5 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Pudam) Kabupaten Ponorogo, Ketua DPRD Ponorogo menjelaskan hal itu memang lebih terkait status dan penyertaan modal untuk Pudam.

Sedangkan terkait Raperda Kepariwisataan lebih kepada mandatori dan itu tergambar pada rencana pembangunan monumen reog dan musium peradaban itu sendiri agar lebih leluasa dalam mengembangkan dunia pariwisata di Kabupaten Ponorogo.

Adapun soal pencabutan 2 Perda Nomer 2 tahun 2013 tentang ijin usaha jasa konstruksi dan Perda Nomer 4 tahun 2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan desa dan Kelurahan, menurut Sunarto Spd memang itu perintah perundang dan sudah tidak sesuai lagi karena sudah dilakukan secara online.

Menanggapi hal itu, Bupati Sugiri terkait kegiatan rapat paripurna dengan 2 agenda penting yaitu soal pengambilan 4 keputusan Raperda dan pandangan umum fraksi terkait Raperda Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan mengaku semua telah dibahas bersama. Ia berharap semua berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.(red)

Example 300250
Example 120x600