CNTVINDONESIA.NET/ TULUNGAGUNG- Jajaran kepolisian resor Tulungagung berhasil menangkap SP (43), warga asal Kecamatan Ngunut, Jumat (20/12/ 2019) sore.
SP diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebut saja Mawar tak lain adalah anak tiri sendiri warga kecamatan campurdarat Tulungagung.
Menurut pengakuan SP, kepada polisi perbuatan ini sudah dilakukan sejak April 2018.
“Saya sudah melakukan sejak lama Saya terbawa nafsu,” ucap SP didepan Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (23/12/2019).
Lanjut SP, awalnya untuk memperdayainya dengan menjanjikan akan diberi uang dan akan dibelikan hp sehingga perbuatanya diulang hampir setiap malam jum at saat ibunya ikuti jamaah yasin.
Dalam melakukan aksinya Sp selalu mengancam mawar untuk tidak bercerita kepada ibunya.
Mawar yang masih duduk di bangku MTS klas VII ini ketahui telah hamil 7 bulan .
Menurut Kapolres, kasus ini terungkap karena kepekaan Bhabinkamtibmas setempat
Saat itu Bhabinkamtibmas curiga karena melihat ciri fisik mawar yang mirip orang hamil.
“Umurnya baru 13 tahun tapi kok fisiknya seperti orang hamil. Bhabinkamtibmas kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa ” terang kapolres.
Polisi kemudian menangkap SP, pekerja di pabrik mill tanpa perlawanan.
” Kini SP tengah menjalani proses hukum dan akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.dengan ancaman 15 tahun Penjara.” pungkas kapolres. (Yanto)