CNTVINDONESIA.NET/ KEDIRI – Seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Kediri harus berurusan dengan polisi, pasalnya diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwatinya.
Pelaku berinisial MN (39) warga Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Pelaku telah di tangkap oleh satreskrim Polres Kediri pada, senen(27/01) sore, dan asus ini tengah ditangani oleh Unit PPA satreskrim Polres Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar sat dikonfrmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Akan tetapi ia enggan cerita banyak mengenai kronologinya.
“Benar kita mengamankan oknum berinisial MN , namun lebih lengkapnya kita nunggu pres rilis ya, agar dijelaskan oleh Kapolres AKBP Lukman Cahyono langsung,” jelas Gilang, Selasa (28/1/2020).
Hal yang sama juga disampaikan oleh nara sumber lain.dar warga sekitar yang enggan disebut namanya, bahwa memang benar adanya penangkapan tersebut yang dilakukan Unit PPA satreskrim polres Kediri pada Senin (27/1) sore.
“Kemarin sore Mas ada ramai ramai di sana. Ada polisi dan warga sedang berkerumun, menangkap orang pondok . Katanya mencabuli santrinya,” ujarnya (red/ eko)