Tulungagung – cntvnews id, Dana Bantuan Parpol (Banpol) tahun ini naik dari tahun 2021 Rp 2000 menjadi Rp 3.000 tiap suara.
Dengan demikian untuk 11 Porpol, total banpol di Tulungagung diperkirakan mencapai Rp 1,8 miliar.
Di konfirmasi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono membenarkan perihal tersebut.
Bambang menerangkan, pada tahun 2022 bantuan partai politik di Kabupaten Tulungagung naik dari tahun 2021 Rp 2.000 per suara, menjadi Rp 3.000 per suara. Rabu (18/05/2022)
Ditambahkan oleh Bambang, di Tulungagung ini ada 11 Parpol yang mendapatkan dana Banpol. Perolehan banpol terbanyak diberikan kepada PDIP, sedangkan perolehan banpol paling sedikit diberikan kepada PBB.
“Untuk tahun 2022, Banpol terbanyak diberikan kepada PDIP sekitar Rp 467,4 Juta. Sedangkan untuk PBB mendapatkan sekitar Rp 43,35 Juta,” tambahnya.
Masih menurut Bambang, setelah segala persyaratan terpenuhi, penyaluran Banpol dilakukan melalui transfer rekening masing masing Parpol.
Persyaratan tersebut merupakan proses verifikasi, pengajuan persetujuan kepada BPKAD. Setelah mendapatkan persetujuan dari BPKD, baru pihaknya akan mengeluarkan SP2D.
Monitoring penggunaan Banpol tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat sebagai fungsional, BPK dan BPKP, lanjut Bambang.
“Selama ini masih belum ada kendala dalam penyaluran dan SPJ penggunaan banpol di Tulungagung, saya berharap, pemanfaatan dana tersebut bisa semaksimal mungkin untuk kepentingan Parpol dan masyarakat. ” tutupnya
Reporter : Winarti
Editor : Siswoyo