Blitar – cntvnews.id, Anggota Koramil Tipe B 0808/10 Kademangan Kodim 0808/Blitar Sertu Dedi Wasono dan anggota yang lain, melaksanakan kegiatan penyekatan lalu lintas dan pemeriksaan kendaraan pengangkut hewan ternak dari luar daerah.
Kegiatan penyekatan ini di gelar di pos penyekatan di wilayah Kec. Kademangan Kab. Blitar, Sabtu (27/8/2022).
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah adanya penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang lagi mewabah hingga saat ini.
Sertu Dedi Wasono mengatakan, bahwa kegiatan ini untuk memperketat pengawasan dan distribusi keluar masuknya kendaraan pengangkut hewan ternak ke wilayah Kab. Blitar, khususnya yang masuk ke wilayah Kec. Kademangan.
Kegiatan ini harus dilakukan secara ketat, hal ini sekaligus sebagai upaya untuk mengantisipasi dan meminimalisir adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), ujar Sertu Dedi.
Selain melakukan penyekatan, Sertu Dedi juga malakukan sosialisasi dan himbauan kepada pelaku usaha hewan ternak untuk bersama-sama mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku.
Ia juga berharap, semoga penyakit mulut dan kuku yang mewabah hingga saat ini, bisa segera di atasi dan cepat berakhir, pungkasnya