PONOROGO, cntvnews. id, Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Wilayah Hukum Polres Ponorogo.
Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edy Suyono S.Sos bersama personil TNI, Satpol PP dan BPBD, menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran Masyarakat yang melanggar protokol Kesehatan di Jalan raya Ponorogo – Pacitan, tepatnya Jembatan Paju, Minggu (10/10/2021)
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Edi Suyono mengatakan, Kegiatan Ops Yustisi melibatkan 20 personil gabungan diantaranya TNI, Polri, BPBD dan Satpol PP Ponorogo menyasar warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kata AKP Edi, para personil yang terlibat, memberikan himbauan terkait Prokes terhadap pengguna jalan diantaranya pengemudi dan penumpang Kendaraan Roda 2, Mobil Pribadi, Angkutan Bus dan Truk.
“Bagi yang tidak menggunakan masker, diberikan hukuman dengan pus up yang kemudian di barengi dengan pemberian masker, ” ujar AKP Edi
Dalam Rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, beberapa warga diberikan Denda Administratif : 3 (tiga) orang, Sanksi Sosial : 15 (lima belas) orang, Teguran Lisan : 25 (dua puluh lima) orang dan Pembubaran Pengunjung Nihil. (hid/sis)