Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Hukum kriminal

Kedapatan Simpan Puluhan Ribu Pil Dobel L dan Sabu, Pria Asal Kediri di tangkap Polisi

164
×

Kedapatan Simpan Puluhan Ribu Pil Dobel L dan Sabu, Pria Asal Kediri di tangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto : Pelaku/Dok- Pol/ Wahyu

Kediri – cntvnews.id, Seorang pria berinisial AHK alias Amek (30), buruh serabutan asal Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel L sebanyak 49 ribu butir serta narkotika jenis sabu-sabu.

Example 300x600

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, menjelaskan bahwa penangkapan AHK bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pare. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan AHK di tempat kosnya di Kecamatan Pare, pada Sabtu (8/2/2025).

“Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 49 ribu butir pil dobel L dalam 49 botol putih, sabu-sabu seberat 71,77 gram (bruto) atau 57,33 gram (netto), serta alat hisap sabu, 20 bungkus plastik bekas kemasan sabu, satu kotak makanan berwarna biru, dan satu ponsel,” ungkap AKP Sriati.

Petugas mengungkap bahwa AHK mendapatkan barang haram tersebut melalui sistem ranjau dari seseorang yang masih dalam penyelidikan. Puluhan ribu butir pil dobel L itu diduga akan diedarkan di wilayah Kediri dan sekitarnya.

“Saat diamankan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat ini, ia tengah diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya,” tambah AKP Sriati.

Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. AHK kini dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman berat atas perbuatannya.

Reporter : Wahyu

Example 300250
Example 120x600