CNTVINDONESIA.NET/GUNUNGMAS – Pasca penyerahan pagu dalam Dokumen Pelaksana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD), oleh Pimpinan daerah yang dalam hal ini Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong berpesan agar dalam pelaksanaannya dapat mempertimbangkan batas maksimal yang dapat dibelanjakan.
“Tidak mesti harus dihabiskan. Sebab substansi dari anggaran berbasis kinerja adalah, target tercapai dengan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien. Sebagai bagian dari kelengkapan DPA, supaya setiap perangkat daerah untuk segera mengusulkan Pejabat Pengguna Anggaran, Kuasa pengguna Anggaran, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan dan Bendahara Pengeluaran, untuk segera ditetapkan, sebagai dasar pelaksanaan kegiatan,”kata Jaya belum lama ini.
Pihaknya meminta untuk segera menetapkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan panitia atau Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa oleh pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran.
panitia pengadaan barang dan jasa merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bersertifikat. Akan tetapi, bagi perangkat daerah yang kekurangan tenaga bersertifikat, menurutnya dapat bermohon kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah untuk dapat difasilitasi.
“Kami minta untuk cepat menyelesaikan Rencana Umum Pengadaan Barang atau Jasa (RUP) Pemda secara transparan, cermat, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, Jaya mengungkapkan untuk segera melakukan penetapan penyedia barang dan jasa untuk nilai paket pekerjaan sampai dengan Rp200.000.000,-, serta dalam hal kegiatan atau pekerjaan perancangan hingga perencanaan teknis, yang nilainya diatas Rp. 100.000.000,- dan kegiatan atau pekerjaan konstruksi, pengadaan pemasokan barang, dan pekerjaan pengadaan barang atau jasa lainnya yang nilainya diatas Rp. 200.000.000,-.
“Agar kita dapat mengusulkan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Gumas untuk dilakukan proses pelelangan elektronik.
Selain itu, didalam membagi kredit anggaran pada setiap triwulannya secara cermat, tidak menumpuk pada triwulan IV, sehingga proses pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran diharapkan dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata, dan dari serapan anggaran dapat memberikan dampak multiplikasi yang lebih besar kepada tingkat pertumbuhan ekonomi,” terangnya.
Sebagai bagian dari dokumen pelaksanaan anggaran, Jaya menegaskan berhubungan dengan kegiatan konstruksi, pihaknya meminta agar RAB dan gambar perencanaan, disusun dengan matang dan cermat serta disesuaikan dengan kondisi dan situasi nyata, yang ada di lapangan.
“Untuk para kepada para kontraktor, saya minta untuk bekerja sesuai dengan time schedule yang telah ditetapkan, sehingga tidak ada lagi kontraktor yang pada awal kontrak santai saja, dan baru menjelang akhir kontrak, bagai berpacu dengan waktu, untuk menyelesaikan pekerjaannya,” jelas Jaya.
Terhadap kontraktor yang terlambat pekerjaannya, Jaya menekankan melalui semua Kepala Perangkat Daerah dan PPTK, untuk tidak memberikan toleransi kebijakan sedikitpun, kepada kontraktor yang seperti itu.
“Dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), kepada kepala perangkat daerah agar berpikir out of the box dan keluar dari kebiasaan lama yang tidak produktif, agar dapat melakukan terobosan inovatif dalam lingkup sistem, dasar hukum, teknis, maupun pelaksanaannya.
Sehingga kita dapat meminimalisir kekurangan pada daerah dan dapat mengoptimalkan kelebihan daerah,” ungkapnya.
Dalam hal penyerapan anggaran dalam tahun berjalan yang akan kita hadapi, kepada setiap Kepala Perangkat Daerah agar tetap fokus pada target yang sudah disepakati pada dokume perencanaan dan penganggaran, dan cepat tanggap dalam merespon apabila terdapat penyerapan yang tidak sesuai dengan rencana.
“Indentifikasi permasalahan tersebut karena bisa jadi itu permasalahan yang sama pada Perangkat Daerah lainnya, sehingga perlu dicari solusi bersama.
Saya ingatkan kepada kepala perangkat daerah agar segera melaksanakan DPA tersebut demi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Red/tkt/wil)