Foto : Bupati Arifin Teken MoU dengan PT. Concentric Industries Indonesia/ Siswanto
Trenggalek – cntvnews.id, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Concentric Industries Indonesia terkait rencana pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Kamis ( 30/01/2024)
Acara yang berlangsung di Ruang Paviliun Pendopo Manggala Praja Nugraha ini menandai awal kerja sama yang diharapkan dapat mendukung visi Net Zero Karbon di Kabupaten Trenggalek.
Kesepakatan ini memberikan waktu satu tahun bagi PT. Concentric Industries Indonesia untuk melengkapi persyaratan administrasi sebelum menuju tahap Perjanjian Kerjasama (PKS).
Bupati yang akrab disapa Mas Ipin menegaskan bahwa sebelum perjanjian final, teknologi dari Amerika Serikat yang ditawarkan harus diuji efektivitasnya, terutama terkait dampak lingkungan.
“Agenda hari ini adalah pertemuan dengan perusahaan yang membawa teknologi dari Amerika untuk pengolahan sampah. Ini masih tahap MoU, jadi kita belum tahu hasil akhirnya. Dalam jangka waktu satu tahun, kita akan melihat apakah mereka benar-benar serius membawa Waste Management Solution ke Trenggalek,” ujar Mas Ipin.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Trenggalek masih terbuka bagi mitra lain yang memiliki solusi inovatif dalam pengelolaan sampah dan limbah, baik sampah padat maupun limbah cair. Yang terpenting, teknologi yang diterapkan tidak menghasilkan residu berbahaya atau gas rumah kaca yang dapat menghambat target Net Zero Karbon
Presiden Direktur PT. Concentric Industries Indonesia, Asep Nugraha, yang hadir bersama Luke Aaron Burgher, perwakilan dari PT. Concentric Industries AS, menyampaikan bahwa perusahaannya memiliki misi untuk mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Trenggalek menjadi energi listrik (Waste to Energy).
“Selain listrik, kami juga akan memproduksi pupuk dan menyediakan air bersih sebanyak 3 juta liter per hari,” ungkap Asep.
Ia menambahkan bahwa proyek ini juga mencakup aquaponik, hidroponik, serta pembangunan data center dan jaringan Wi-Fi, yang nantinya bisa dikembangkan bersama Pemkab Trenggalek.
Menurut Asep, kapasitas pembangkit listrik tenaga sampah yang direncanakan mencapai 15 Mega Watt dengan pemanfaatan 150 ton sampah per hari. Jika jumlah sampah mencapai 300 ton per hari, maka listrik yang dihasilkan bisa mencapai 30 Mega Watt.
“Setelah MoU ini, kami akan segera melengkapi administrasi, termasuk Detail Engineering Design (DED) dan studi kelayakan (feasibility study). Jika semua berjalan lancar, dalam tiga bulan kami siap menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dan memulai proyek,” jelas Asep.
Untuk merealisasikan proyek ini, PT. Concentric Industries Indonesia membutuhkan lahan sekitar 10 hektar yang akan digunakan sebagai area pembangkit listrik tenaga sampah serta fasilitas pendukung lainnya.
“Kami berharap proyek ini bisa segera terwujud, karena pengelolaan sampah yang lebih baik adalah kebutuhan seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengelolaan sampah di Trenggalek dapat lebih efektif dan berkontribusi dalam mengurangi emisi karbon serta pemanasan global.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemkab Trenggalek dalam mencapai kabupaten ramah lingkungan dan berkelanjutan.
(Prokopim TGX)
Reporter : Siswanto
Editing : Anisa. F