CNTVINDONESIA.NET/SURABAYA- Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) siap menerima pengaduan dari masyarakat.
Demikian ditegaskan Rika, selaku pengelola PIK BPK Perwakilan Jawa Timur, kepada Ketua DPP FMN (Forum Media Nusantara), Agung Santoso di ruang kerjanya Selasa (11/2).
Rika Sarjana Ilmu Komunikasi lulusan S 1 Unair dan S 2 Universitas Indonesia ini menjelaskan pengaduan dari masyarakat bisa melalui berbagai macam cara, diantaranta datang langsung, surat, email atau portal pengaduan.
Setelah pengaduan masuk, lanjut Rika maka akan dilakukan verifikasi bukti dan verifikasi pelapor.
“Jika pengaduan lengkap, baru analisis pengaduan.Pengajuan disetujui sesuai Satker, selanjutnya ditindaklanjuti,”ujarnya. (Red/agung)