CNTV INDONESIA.NET/ TULUNGAGUNG- Dua orang komplotan pembobol laci SPBU akhirya ditangkap polisi. Pelaku diketahui BNS (47) dan anak laki-lakinya AD yang baru berusia 10 tahun.
Kapolres Tulungagunv melalui Kapolsek kota Kompol Rudi Purwanto, ayah dan anak ini ditangkap pada Sabtu (19/10/2019).
Namun, sebelumnya Rudi mengaku mendapat laporan dari pemilik SPBU Botoran, Kecamatan Tulungagung, karena uangnya dicuri seorang anak kecil.
“Kejadiannya sudah Maret 2019 lalu. Tapi berjalannya penyelidikan, kejadian serupa juga terjadi di dua SPBU lain yakni di SPBU Botoran yang sebelumnya mendapatkan laporan bahwa uangnya hilang dicuri anak kecil ,” terang Rudi, Selasa (22/10/2019).
Rudi menjelaskan bahwa saat itu ada seorang laki-laki yang membeli bensin.Sementara anak laki-lakinya turun dari motor dan mendekati laci SPBU.
Orang ini berusaha mengalihkan perhatian, sementara anaknya membuka laci dan mengambil uang di dalamnya.anak itu dikejar nyaris tertangkap namun behasil kabur dengan mtor ayahnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan mendapati pencurian yang sama terjadi di SPBU Lembupeteng dan SPBU dr Soetomo. Dan saat melakukan aksinya pelaku terekam camera cctv.
Dari situ polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bahwa
BNS diketahui warga Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung dan tinggal di Desa Pulotondo, Kecamatan Ngunut.
Ayah dan anak ini ditangkap di Jalan Panglima Sudirman, Sabtu (19/10/2019).
Pelaku sempat mengelak telah melakukan pencurian di 3 SPBU berbeda.
Namun setelah ditunjukkan bukti rekaman dan saksi-saksi, pelaku tidak bisa berkutik, keduanya diperiksa dimapolsek kota Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut/ hary(*)