TULUNGAGUNG – cntvnews.id, Pandemi Covid-19 yang masih belum mereda, membuat Pemerintah Pusat mengumumkan larangan mudik pada Lebaran tahun 2021 ini. Seperti halnya di Terminal Gayatri Tulungagung, walaupun tetap buka namun di pastikan semua transportasi tidak beroperasi selama mudik lebaran.
Larangan mudik diberlakukan selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro saat di konfirmasi media membenarkan perihal tersebut.
Galih menerangkan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan atau Permenhub nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran, tentunya juga akan di terapkan di terminal Gayatri Tulungagung.
“Transportasi darat seperti bus antar kota yang masuk terminal Gayatri tidak diperbolehkan, meski demikian untuk terminal tetap dibuka,” Terang Galih, Rabu (28/04/2021).
Menurutnya, pengendalian tranportasi akan di terapkan secara ketat selama masa idul Fitri 1442 Hijriyah.
Selain transportasi darat kata Galih larangan juga akan diberlakukan untuk transportasi perkereta apian, transportasi udara dan laut.
“Jadi untuk transportasi mudik tidak beroperasi, dan larangan sudah kami sosialisasi kepada pengusaha transportasi dan masyarakat melalui media sosial.” Pungkas Galih.(Red/ Sis)