Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Politik

Beredar Rekaman Oknum Kades di Trenggalek Minta Kumpulan Suara Menangkan  Caleg,  Diselidiki Bawaslu

510
×

Beredar Rekaman Oknum Kades di Trenggalek Minta Kumpulan Suara Menangkan  Caleg,  Diselidiki Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Foto : Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek/ Syahrul/ Dony

Trenggalek – cntvnews.id, Badan Pengawas pemilu Trenggalek tenga mendalami dugaan mobilitas suara yang dilakukan oknum kepala desa disalah satu desa di kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Example 300x600
Pendalaman itu dilakukan setelah beredar audio rekaman percakapan oknum pejabat desa dengan salah satu rekannya untuk memenangkan salah satu partai dan calon anggota legislatif (Caleg)  berinisial SK dari partai tersebut.

Pada rekaman berdurasi 51 detik dan 7 menit  34 detik tersebut,  sang  oknum menilai hanya SK  lah yang memperlihatkan pembangunan desanya selama SK menjadi Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek.

Untuk itu  warga di desanya  diminta untuk memenangkan kembali SK  agar duduk di kursi DPRD Trenggalek.  Jika tidak,  ia  akan mencoret  yang bersangkutan dari penerima program  bantuan dari pemerintah.

” Saya tidak minta,  dari partai (saya) tidak mau,  intinya saya mau mengumpulkan orang  terutama orang yang bekerja di desa,  kader posyandu dan lainnya pokoknya saya minta memenangkan ( menyebut salah satu partai ) di Desa Kayen,  KK dan KTP saya minta,  kalau orangnya tidak nurut bantuan pasti saya tarik,  jelasnya,” ucap oknum tersebut.

Menanggapi hal tersebut,  Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek,  mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman.

Satu hal yang ia garis bawahi adalah Bawaslu masih kesulitan menemukan saksi  yang harus diperiksa.

“(Rekaman)  itu kan berantai yang kami tidak tahu asal muasalnya dari mana,  itu nanti kesulitan pada  saksinya,” ujarnya Rusman, Rabu (27/12/2023).

Selain itu,  hingga saat ini belum ada pihak yang dirugikan ataupun orang lain yang melapor.

“Jadi kajian sementara kami masih melakukan pendalaman,  kan itu kita harus mengumpulkan saksi, memanggil saksi, kemudian juga nanti bukti bukti saksinya,”  lanjutkan.

Jika saksi dan bukti untuk memenuhi syarat formil dan materil telah dikumpulkan,  maka Bawaslu akan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang ada.

Bawaslu Trenggalek sendiri akan terus  melakukan pendalaman sembari menunggu ada pihak yang melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.

Reporter : Syahrul/Dony
Editor.     : Anisha

Example 300250
Example 120x600