Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Berita

Arena Perjudian Jenis Kletek Digelar di Dusun Campurjanggrang, Warga Resah, Aparat Belum Bertindak

110
×

Arena Perjudian Jenis Kletek Digelar di Dusun Campurjanggrang, Warga Resah, Aparat Belum Bertindak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto : Arena Perjudian Jenis Kletek Digelar di Dusun Campurjanggrang, Campurdarat


Tulungagung – cntvnews. Id, Kegiatan perjudian jenis kletek semi permanen di gelar wilayah Dusun Campurjanggrang, Desa Campurdarat, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.

Example 300x600

Aktivitas ilegal ini berlangsung setiap malam mulai pukul 20.00 hingga pukul 02.00 WIB, dan disebut-sebut memiliki omzet yang mencapai puluhan juta rupiah per malam.

Menurut keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya, aktivitas perjudian tersebut telah berlangsung selama beberapa waktu dan semakin ramai terutama pada malam hari menjelang akhir pekan serta hari libur.

Bahkan, pada hari-hari tertentu, aktivitas perjudian tersebut berlangsung hingga menjelang subuh.

“Setiap malam ramai sekali. Bukan hanya warga sekitar, tetapi banyak juga yang datang dari luar desa. Kalau malam libur bisa sampai pagi baru bubar. Uangnya itu tidak sedikit, bisa puluhan juta sekali main,” ungkap sumber tersebut saat ditemui pada Jumat (18/04/2025).

Arena perjudian yang digelar secara terbuka tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat sekitar.

Selain menimbulkan kebisingan dan kerumunan hingga larut malam, kehadiran para penjudi dari luar desa juga memicu kekhawatiran akan meningkatnya potensi tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.

Warga menyayangkan minimnya pengawasan dari aparat penegak hukum.

Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian, baik dari tingkat Polsek Campurdarat maupun Polres Tulungagung.

Aktivitas perjudian tersebut terkesan dibiarkan, meskipun sudah berjalan secara terang-terangan dan diketahui oleh banyak pihak.

“Sudah lama seperti ini, tapi belum ada tindakan dari aparat. Kami sebagai warga jadi khawatir, apalagi kalau anak-anak muda ikut-ikutan. Harusnya segera ditindak sebelum semakin meluas,” ujar warga lainnya.

Sebagai informasi, perjudian dalam bentuk apa pun dilarang dan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta peraturan perundang-undangan lainnya.

Kegiatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif terhadap lingkungan sosial dan moral masyarakat.

Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap aktivitas perjudian tersebut demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Selain itu, keterlibatan pemerintah desa dalam upaya pencegahan dan edukasi masyarakat dinilai penting untuk menekan maraknya praktik perjudian di wilayah pedesaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tulungagung belum memberikan tanggapan resmi terkait informasi aktivitas perjudian di Dusun Campurjanggrang tersebut.

Reporter : Syahrul

Example 300250
Example 120x600