Foto: Kondisi korban penganiayaan/ Syahrul/ AJT
Tulungagung – cntvnews id, Seorang pemuda inisial UAV (29) asal Wonocoyo Kecamatan Panggul terpaksa harus berurusan dengan satreskrim Polres Trenggalek.
Pasalnya, diduga kuat telah terlibat kasus menganiaya terhadap WSK (25) asal Desa Rejagung Kec. Kedungwaru, Tulungagung yang tak lain adalah pacarnya sendiri.
Menurut AD orang tua korban, kejadian berawal dari adu mulut kemudian UAV menampar dan menjambak rambut korban hingga tergeletak di kasur. Tak cukup disitu, pelaku juga memukul kepala korban sebanyak empat kali dan menendang bagian badan sebanyak 3 kali.
“Dugaan Penganiayaan itu dilakukan dirumah pelaku pada Minggu 13 Oktober 2024 sekitar jam 6.30 wib” terang AD, Kamis (17/10/2024).
Pada pukul 20.30 wib pelaku dengan menaiki motor membawa korban menuju pantai pelang. Dalam perjalanan itu perlakuan yang sama kembali dilakukan, dengan emosi pelaku menyikut Mata korban.
Saat tiba di pantai Pelang, pelaku mengeluarkan kalimat ancaman. kepada korban “entek koe” (habis kamu- Red ). Menerima ancaman itu korban berusaha menyelamatkan diri, namun pelaku berhasil menarik rambut korban hingga jatuh.
“Pelaku semakin beringas dengan membenturkan kepala korban sebanyak 3 kali ketanah dengan membungkam mulut korban agar tidak berteriak lalu meninju kepala korban berkali kali, menendang badan serta paha korban.” Jelas AD.
Tak berselang lama korban disuruh duduk lalu membuka baju dan mengencingi kepala dan seluruh tubuh korban sambil meludahinya.
Selanjutnya pelaku menyuruh korban tidur ditanah sambil melampiaskan nafsu bejatnya. Sekitar pukul 21.30 korban dibawa naik sepeda motor dan sempat mampir di toko membeli rokok.
Sampai dirumah pelaku, korban sempat dipaksa meminum minuman keras
Keesokan harinya Pada pukul 8.30.WIB pelaku mengajak korban pulang ke tempat kos di Bancangan Wates Kroyo kecamatan Besuki, karena pelaku bekerja di koperasi. Sementara Korban dikurung dalam kamar kos.
Tepat pukul 18.00 wib korban minta tolong ke tetangga kos agar meminta kunci cadangan ke pemilik kos. Tak berselang lama pemilik kos datang dan mengantarkan korban kerumah orang tuanya di desa Rejoagung.
Atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan ke Mapolres Trenggalek dan pelaku saat ini di lakukan penahanan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Reporter : Syahrul
Editing. : Anisa. F