Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemerintahan

DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna dengan 4 Agenda, Sepakat Bentuk 4 Pansus

139
×

DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna dengan 4 Agenda, Sepakat Bentuk 4 Pansus

Sebarkan artikel ini
  • IMG_20221107_104713
  • IMG_20221107_104814
  • IMG-20221107-WA0065
Example 468x60

Ponorogo, cntvnews.id- DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan 4 agenda. Pertama jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi -fraksi terhadap Raperda tentang APBD Ponorogo Tahun Anggaran 2023, kedua, jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Bupati terhadap 3 Raperda inisiatif DPRD tahun 2022 (Raperda PKL, Raperda Pasar rakyat dan Penanggulangan bencana), ketiga Pembentukan Pansus Raperda tentang APBD tahun 2023 dan yang ke empat pembentukan Pansus tentang 3 Raperda inisiatif DPRD Ponorogo tahun 2022. Rapat Paripurna di gelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD lantai tiga Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Jalan Alon -alon Timur no 29 Senin, 7 Oktober 2022.

Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno SH Msi, didampingi Wakil Ketua DPRD Anik Suharto S.Sos.
Hadir dalam acara wakil bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita.

Example 300x600

Pada prinsipnya terhadap 3 Raperda inisiatif DPRD, pihak eksekutif tidak ada masalah dan menganggap bahwa ketiga Raperda yang diajukan DPRD sangat urgent. “Karena masih ada pertanyaan-pertanyaan dan itu butuh data maka terkait 3 Raperda perlu ada pembahasan lebih rinci dengan dibentuknya pansus.”ujar Wakil Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno, M.Si, usai memimpin sidang paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo.
Dijelaskan Agus, dalam rapat paripurna tersebut juga langsung dibentuk empat Pansus yaitu pansus untuk pembahasan terkait rancangan APBD 2023 dan tiga raperda inisiatif.
Semua fraksi DPRD sepakat untuk dibentuk pansus guna mencermati 4 Raperda (R-APBD, Raperda PKL, Raperda Pasar rakyat dan Raperda penanggulangan bencana). “Jelas Dwi Agus Prayitno.
Dikatakan Dwi Agus Prayitno, khususnya 3 Raperda inisiatif atau yang diajukan oleh kalangan DPRD pihaknya menilai sebagaimana disampaikan pihak eksekutif dianggap sangat penting, misalnya terkait Raperda PKL untuk melindungi dan memberdayakan PKL melalui Raperda yang diajukan.

Termasuk Raperda pasar rakyat juga menjadi dasar untuk melindungi pasar daerah, desa dan keberadaan pasar modern seperti mall dan lain sebagainya begitu juga soal kebencanaan yang akhir-akhir ini banyak musibah terjadi makanya dengan adanya Raperda Penanggulangan bencana akan sedikit banyak bisa membantu mereka yang menjadi korban.

“Dari keterangan diatas jelas. Keberadaan tiga raperda diatas sangat penting dan urgent. Makanya kita nggak mau setengah-setengah membahasnya. Makanya semua fraksi sepakat untuk dibentuk pansus termasuk terkait RAPBD 2023.”tegasnya.

Sementara itu terkait jawaban oleh pihak eksekutif bahwa pada penyusunan RAPBD tahun 2023 ada kabar akan ada pemotongan transfer daerah (TKD) pada tahun 2023 sebesar 135 miliar. Tetapi update terbaru bahwa dana TKD hanya dikisaran 106 miliar.

“Ini kabar yang sedikit menggembirakan. Disaat semua sudah kita susun ada kabar penurunan TKD senilai 135 milair tapi setelah dikroscek hanya pada kisaran 106 milair saja. Pengurangan dana transfer daerah (TKD).”pungkas Dwi Agus Prayitno.

Example 300250
Example 120x600