Tulungagung – cntvnews.id, Seorang Pria inisial NK (35) wargs Desa Besole Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung harus berurusan dengan unit Reskrim Polsek Besuki.
Pasalnya NK di duga kuat telah melakukan tindak pidana perjudian dengan menjadi pengecer judi togel Hongkong, Minggu ( 25/09/2022).
Kapolsek Besuki Ajun Komisaris Polisi I Nengah Suteja melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori membenarkan perihal pengungkapan kasus tersebut.
” Benar, NK pengecer judi togel dibekuk di rumahnya oleh petugas Unit Reskrim Polsek Besuki tanpa ada perlawanan pada Minggu (25/9/2022) sekira pukul 20.30 WIB,” kata Anshori.
Berbekal informasi masyarakat dan ciri-ciri pelaku, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga alhirnya berhasil dilakukan penangkapan.
“Petugas berhasil membekuk NK di rumahnya pada saat sedang merekap hasil tombokan sebelum disetor kepada pengepul pada Minggu (25/9/2022) sekira pukul 20.30 WIB,” tambahnya.
Dalam pengungkan kasus tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP merk Oppo Reno 4F warna Grey, dibungkus Casing kombinasi warna hitam merah, uang tunai hasil menjual nomor judi togel Hongkong sebesar 100.000, 1 buah ATM BRI atas nama pelaku, dan 1 buah buku rekening BRI atas nama pelaku,” terangnya.
Pelaku saat ini di jebloskan di sel tahanan Mapolsek Besuki dan dijrat dengan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.