Kepala Dispertahankan Kabupaten Ponorogo Masun, S.Pt, MP, MA, M,Ec, Dev
PONOROGO, cntvnews.id- Kuota Puput Bersubsidi yang dipasok oleh Pemerintah Pusat di Kabupaten Ponorogo, masih jauh dari kebutuhan yang diajukan sesuai RDKK (Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok). Berdasarkan data, Kabupaten Ponorogo tahun 2022 hanya mendapat pasokan pupuk subsidi 42,01 persen dari seluruh kebutuhan yang ada.
Karena itu, guna mengantisipasi kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Ponorogo menjelang masa tanam (MT) ketiga, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan perikanan (Dispertahankan) Kabupaten Ponorogo meminta kepada Pemrof Jatim agar diberikan tambahan kuota pupuk subsidi jenis urea dan NPK.
Kepala Dispertahankan Kabupaten Ponorogo Masun, S.Pt, MP, MA, M,Ec, Dev mengatakan, berdasarkan hasil pengajuan permintaan kami kepada Pemrof Jatim,pihaknya mendapatkan kuota tambahan pupuk bersubsidi untuk para petani di Kabupaten Ponorogo sebesar 12.000 ton. ” Kita meminta kepada Pemrof Jatim, ada tambahan 12 ribu ton, dari usulan kita 15 ribu ton, dan sudah kita distribusikan Jumat kemarin, ” terang Masun saat dikonfirmasi media ini Senin, (26/9) di ruang kerjanya.
Masun menjelaskan, berdasarkan data, jumlah kebutuhan pupuk subsidi sesuai e-RDKK di Kabupaten Ponorogo untuk Jenis Urea 36.827 ton, jenis NPK 39.731 ton dan jenis Pupuk organik 72.752 ton. Sedangkan alokasi sesuai SK Gubernur untuk Urea hanya 27.436 ton, NPK 21.400 ton dan P. Organik 5.338 ton.
Namun demikian, ketika diluar ada kabar yang mengatakan telah terjadi kelangkaan pupuk subsidi, sejatinya tidak semuanya benar. Karena saat dicek stok di tingkat kios sebenarnya masih ada. memang masalahnya petani sendiri sedang tidak membutuhkan.
“Kebutuhan petani paling banyak saat MT 1 dan MT 2 yaitu diawal-awal tahun. Karena waktu itu banyak petani menanam padi. Kalau MT 3 biasanya tidak masif, “ujar Masun.
Biasanya, lanjut dia, di MT 3 seperti sekarang ini memang petani sedang tidak begitu membutuhkan, mereka kebanyakan lebih memilih pupuk non subsidi. Karena MT3 itu petani lebih banyak menaman palawija.
“Ini cerita dari petani, menaman palawija atau tanaman komersil lainnya itu lebih bagus menggunakan pupuk non subsidi. Katanya hasilnya beda dan lebih bagus.”terang Masun mengutip cerita para petani.
Ia menerangkan, sesuai rencana e-RDKK dan alokasi sesuai SK Gubernur bahwa kebutuhan pupuk subsidi di Kabupaten Ponorogo mencapai 125.394 ribu ton dan pupuk organik 78.091.
“Dari total kebutuhan pupuk subsidi sesuai RDKK itu, pemerintah hanya memasok sekitar 52.665 ribu ton atau 42 persen dari total e-RDKK. Maka wajar ketika di lapangan terjadi kelangkaan.”ungkap Masun.
Pihaknya bersyukur dengan adanya penambahan kuota pupuk bersubsidi itu diharapkan dapat mencukupi kebutuhan para petani. Sehingga mereka dapat mempertahankan dan syukur meningkatkan produksinya sehingga Kabupaten Ponorogo tetap berpredikat Swasembada pangan. “Alhamdulillah, dengan tambahan pupuk subsidi diharapkan kebutuhan pupuk subsidi pada MT3 ini bisa mencukupi. Sehingga produktifitas pertanian tetap baik, ‘ pungkaanya.