Trenggalek – cntvnews id – Tidak cukup dengan menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, institusi Polri Terus bebenah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Seperti hal yang di lakukan di jajaran Polres Trenggalek Jawa Timur, beberapa oknum anggotanya telah di periksa oleh Propam Polda Jatim.
Menurut sumber Inisial PS (54) asal kesamatan Bendungan dan DD (43) asal kecamatan Panggul dirinya mengaku telah didatangi Petugas Dari Polres Trenggalek dan Polda Jatim untuk dimintai keterangan seputar oknum Polisi yang melakukan Pemeran terhadap dirinya.
” Pada tanggal 22 September 2022 yang lalu Saya tiba tiba di datangi petugas dari Polres dan Polda Jatim menanyakan seputar yang saya alami,” ujar PS.
PS menambahkan, dirinya nengaku pernah di mintai uang untuk perdamaian kasus tambang galian A miliknya
“Saya pernah dimintai uang “damai” sebesar Rp50 juta rupiah, uang itu untuk membayar administrasi dalam kasusnya ,” tambahnya.
Sebelumnya, PS harus melakoni absen Selama 11 bulan mulai tanggal (22/10 /2019) hingga 2020 setiap senin – kamis di Polres Trenggalek . Kasusnya dihentikan setelah ada uang kompensasi sebesar Rp 40 juta .
” Untuk memenuhi permintakaan Oknum Polisai nakal inisial WSN saya harus utang sana sini, hingga saya dapat pinjaman 40 juta, dan saya serahkan di ruang Pidsus.” Kata PS kepada wartawan , Sabtu (24/9/2022).
Tidak cukup itu , saat mengambil barang bukti , PS mengaku harus mengeluarkan uang lagi sebesar Rp 5 juta dan diserahkan kepada oknum WSN di belakang halaman polres Trenggalek.
Pengakuan sama disampaikam DD. Dirinya,mengaku menjadi kordinatar pengusaha minuman keras di wilayah kecamatan Panggul.
Agar usahanya bisa berjalan lancar , harus “setor uang keamanan sebesar Rp Rp 4-5 juta setiap bulanya kepada oknum polsek setempat.
Agar usahanya bisa berjalan lancar , harus “setor uang keamanan sebesar Rp Rp 4-5 juta setiap bulanya kepada oknum polsek setempat.
“Usaha saya sudah berhenti lama karena tidak mampu lagi memenuhi target bulanannya, ” Jelasnya.
Kejadian ini sudah terjadi beberapa tahun yang lalu
“Kalau kejadian ini sudah saya alami beberapa tahun lalu , namun saya menduga sampai sekarang masih berjalan” ungkapnya
Kedua warga Trenggalek yang menjadi korban oknom Polisi nakal tersebut tersebut berharap segear di tindak.
Sementara ketua LGMI Trenggalek Imam baharudin mendesak kepada institusi Kepolisian secepatnya mengambil langkah atas persoalan ini.
“Jika benar ada oknum nakal ya harus cepat ditangani” tegasnya.
Imam mengingatkan , oknum nakal akan mencoreng nama baik nstitusi Polri.
“Informasi yang daya dengar kasus ini sudah dilaporkan ke Propam, Anggota juga sudah diperiksa atas masalah ini. Kita tunggu hasilnya,” tandasnya.(Herman)
.