Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Hukum kriminal

5 Hari Operasi Tumpas, Sat Narkoba Polres Blitar Kota Ungkap Sebelas Kasus Dengan 13 Tersangka

112
×

5 Hari Operasi Tumpas, Sat Narkoba Polres Blitar Kota Ungkap Sebelas Kasus Dengan 13 Tersangka

Sebarkan artikel ini
  • IMG-20220826-WA0149
Example 468x60

 

BLITAR – cntvnews.id, Polres Blitar Kota merilis sejumlah kasus narkoba selama lima hari pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022. Dalam pengungkapan kasus itu, ada 13 tersangka dari sebelas perkara yang diamankan.

Example 300x600

“Selama lima hari pelaksanaan Operasi Tumpas ini, kami sudah mengungkap 11 kasus narkoba. Operasi Tumpas dimulai 22 Agustus-2 September 2022,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono S.H S.I.K M.Si, Jumat (26/8/2022).

AKBP Argowiyono mengatakan 11 kasus narkoba yang diungkap terdiri atas enam kasus peredaran sabu-sabu dan lima kasus peredaran obat keras berbahaya pil dobel L.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 4,17 gram sabu-sabu dan 1.025 butir pil dobel L.

“Pengungkapan sejumlah kasus narkoba itu dari hasil pengembangan terhadap tersangka yang sudah diamankan dan hasil laporan dari masyarakat,” ujarnya.

atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan pasal 197 sebagaimana dimaksud pasal 106 ayat 1 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman lima tahun penjara.

Dikatakan AKBP Argowiyono, pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 masih berlangsung sampai tujuh hari ke depan lagi.

Ia berjanji akan memaksimalkan pengungkapan kasus narkoba selama tujuh hari ke depan.

“Dalam tujuh hari ke depan, pastinya akan ada kasus narkoba lagi yang diungkap. Hasilnya akan kami sampaikan lagi,” pungkasnya

Example 300250
Example 120x600