DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan Umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Usulan Raperda LKPJ Bupati Ponorogo tahun 2021. Rapat dilaksanakan di lantai 3 Gedung DPRD Ponorogo Jalan Alon Alon Timur No 29 Ponorogo, Senin 4 Juli 2022. Kegiatan berlangsung lancar dipimpin oleh Wakil Ketua Dwi Agus Prayitno SH MSi, dengan dihadiri para Wakil Ketua H Miseri Efendi SH MH dan Anik Suharto SH dan sejumlah anggota dewan lainya.
Hadir pula Bupati Sugiri Sancoko dan sejumlah perwakilan dari Muspida Kabupaten Ponorogo dan para tamu undangan lainya.
Pada Rapat Paripurna tersebut semua Fraksi yang ada seperti Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PKS dan Fraksi Amanat Persatuan hampir seluruhnya mengapresiasi capaian WTP selama 10 kali yang didapat dari BPK RI. Prestasi tersebut diharapkan menjadi motivasi karena hanya bisa dicapai dari hasil kerjasama antara Pemkab dan DPRD.
Selain memberikan apresiasi, para perwakilan dari Fraksi juga memberikan kritik, saran dan pertanyaan kepada Bupati atas Permohonan Raperda LKPJ tahun anggaran 2021, sekaligus mendorong agar Pemkab segera merealisasikan program -program yang sudah di sepakati antara Pemkab dengan DPRD.
Para Wakil rakyat ini juga mendorong agar Pemkab dalam hal ini Bupati untuk segera merealisasikan pembangunan jalan dan lain lain.
Selain itu, para Wakil rakyat ini juga menanyakan program program yang telah dituangkan dalam APBD seperti soal pembangunan minumen Patung Reog di Sampung, pembangunan jalan jalan, benih padi yang dijanjikan bisa menghasil 14 ton per hektar, soal kerjasama dengan Maroko ,pengelolaan sampah di TPA Mrican dan lain lain.
Mengenai silfa pada tahun anggaran 2021 yang besarnya cukup signifikan, Fraksi Fraksi di DPRD sepakat agar hal demikian tidak terulang ditahun 2022.Sebab meskipun secara aturan tak ada yang dilanggar, namun secara pengelolaan merugikan rakyat, karena yang semestinya sudah bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat, namun pada lenyataanya masih tertunda.
Wakil Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno saat dikonfirmasi usai rapat menyampaikan apresiasi atas diperolehnya WTP atas pengelolaan keuangan dari BPK RI, hal itu menurutnya hasil kerjasama antara DPRD dengan Pemkab Ponorogo.
Terkait, soal penyerapan anggaran yang dilakukan oleh pemkab, pihaknya menilai masih minim. Pihaknya mendorong agar kedepan tidak terjadi lagi, karena hal itu menunda hak hak yang mestinya sudah diberikan untuk masyarakat. ” Pertama kami mengapresiasi atas diperolehnya WTP selama 10 kali berturut turut, ini adalah kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemkab. Inikan prestasi di bidang keuangan dari BPK RI. Kalau mengenai penyerapannya memang ya masih minim, perlu didorong agar tahun depan tidak terulang lagi,” terangnya.
Reporter : Winarni
Editor : Agus Zahid