Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemerintahan

Fraksi Nasdem Tolak Manajemen Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo Dikelola Dengan Cara Abu Nawas

86
×

Fraksi Nasdem Tolak Manajemen Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo Dikelola Dengan Cara Abu Nawas

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi NasDem DPRD Ponorogo Mukridhon Romdhoni ST saat menyampaikan pandangan Umum Farksi NasDem, Senin 4 Juli 2022
Example 468x60
Ketua Fraksi NasDem DPRD Ponorogo Mukridhon
Romdhoni
ST saat menyampaikan pandangan Umum Farksi NasDem, Senin 4 Juli 2022

Ponorogo, cntvnews.id, Fraksi NasDem menolak manajemen Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo yang pengelolaanya ala cerita Abu Nawas dimasa lampau zaman Kholifah Harun Ar Rosyid.

Kenapan demikian ?, ketika masyarakat menunggu-nunggu realisasi janji-janji politik dan program program yang sudah disampaikan, akan tetapi tidak kunjung dikerjakan, karena penyampaian pemerintah hanya “akan dibangun dan bukan di bangun”. Seperti rencana kerjasama dengan Maroko yang sampai saat ini tetap rencana, pengelolaan TPA Mrican yang tidak kunjung selesai, demplot penanaman padi 14 ton yang tidak diflorkan, soal pinjaman PEN, pembangunan Monunen reog, pembangunan air mancur di Telaga Ngebel , pembangunan jalan dan lain-lain.

Example 300x600

Hal demikian disampaikan oleh Fraksi NasDem pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo, dengan agenda Pandangan umum fraksi- fraksi DPRD terhadap usulan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021, yang disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Ponorogo Mukridhon Romdhoni, di Lantai 3 Gedung DPRD Jalan Alon – Alon Timur No 29 Ponorogo, Senin 4 Juli 2021.

Mukrid menyatakan, Pada prinsipnya Fraksi NasDem sepakat untuk melanjutkan pembahasan LKPJ APBD Tahun Anggaran 2021 ke tingkat pembahasan lanjutan.
Dan setelah mempelajari isi Raperda, sekaligus surat Bupati Ponorogo tanggal 16 Juni Tahun 2022, Nomor : 180/1606/405.25/2022, perihal penyampaian raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2021 , maka pertama-tama kami dari Fraksi NasDem menyampaikan apresiasi yang mendalam atas teraihnya predikat WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) dari BPK-RI terhadap pemeriksaan laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Ponorogo sebanyak 10 kali berturut-turut.

Namun lanjut Mukrid, untuk penyempurnaan Laporan pertanggung jawaban ini, ijinkan kami Fraksi NasDem memberikan beberapa masukan dan pertanyaan sebagai berikut:
1. Bagaimana progres Permasalahan TPA Mrican yang sampai saat ini tidak kunjung selesai serta tentang mesin pengolah sampah menjadi briket kemarin, apakah masih produksi atau bagaimana Mohon Penjelasan

2. Pada Tahun lalu Demplot penanaman padi yang bisa menghasilkan 14 TON dengan anggaran APBD, kenapa hasilnya tidak diflorkan ke masyarakat? .Padahal itu merupakan pilot project yang seharusnya disosialisasikan ke masyarakat guna meningkatkan ekonomi para petani. “Apakah hasilnya tidak sesuai harapan atau bagaimana… Mohon Penjelasan,” Tanya Mukrid Ketua Fraksi NasDem.

Yang ke 3, masih menurut Mukrid, Terkait temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) sejauh mana langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal menyelesaikan hal tersebut?
Kemudian ke 4, Dalam rekomendasi BPK-RI juga disebutkan adanya kelebihan bayar, apakah sudah disesuaikan dengan ketentuan pasal 3 ayat (3) peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017 bahwa pelaksanaan tindak lanjut wajib disampaikan ke BPK paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima?.

” Mohon penjelasan,
Kami Fraksi Nasdem mendorong agar adanya upaya konkrit dari Pemerintah daerah dalam megembangkan Puskesmas sebagai Rujukan Pertama masyarakat (program BPJS) yang bersinergi dengan rujukan diatasnya (rumah sakit milik pemerintah daerah) terkait dengan arah rujukan BPJS,” ujar Mukrid.

Terkait, Silpa tahun 2021 sebanyak Rp.318.598.615.589,22 (Tiga Ratus delapan belas miliar lima ratus Sembilan puluh delapan juta enam ratus lima belas ribu lima ratus delapan puluh Sembilan Rupiah dua puluh dua sen) lebih itu, pihaknya menanyakan terdapat di program apa saja dan kenapa tidak bisa dilaksanakan?.

“Mohon penjelasan
Menyikapi banyaknya silpa 2021 kami fraksi nasdem menghimbau, ditahun 2022 ini agar tidak terjadi lagi, karena sampai pertengahan tahun anggaran masih banyak program yang belum dilaksanakan, dan perlu juga kami tanyakan, diantaranya :
a. pinjaman PEN dari PT SMI bagaimana progresnya..
b. manumen reyog yang menggunakan dana multiyears bagaimana progresnya..
c. Pembangunan air mancur telaga ngebel saat ini bagaimana progresnya…
d. Progres perbaikan jalan rusak di ponorogo sampai hari ini juga masih banyak yang belum dilaksanakan, ” Ungkap Mukridhon Romdhoni .
Pihaknya berharap agar hal demikian itu tidak terulang lagi pada tahun tahun mendatang
“Kami Fraksi Nasdem berharap tidak terjadi lagi silpa yang sangat signifikan di tahun APBD 2022 ini karena jelas banyak merugikan masyarakat, tidak lupa kami Fraksi NasDem juga mendorong pada Bupati untuk segera melaksanakan program kerja Tahun Anggaran 2022 yang sudah menjadi perda tentang APBD 2022,” Tandas Mukrid.

Pada sidang paripurna itu Ketua Fraksi NasDem menyampaikan hikayat Abu Nawas dengan maksud agar tak terjebak pada cerita tersebut. “Sidang paripurna yang saya hormati, saya teringat sebuah cerita Abu Nawas pada jaman kholifah Harun Ar-Rasyid, yang sesumbar mengumumkan dirinya akan terbang, sehingga masyarakat berkumpul untuk melihat abu nawas, setelah lapangan sudah penuh sesak, perlahan Abu Nawas mengepakkan kedua tangannya diatas gedung layaknya burung, tidak berselang lama ada salah seorang penonton berkata ‘ hai Abu Nawas, engkau membohongi kami, sesungguhnya engkau tidak bisa terbang.

Mendengar teriakan tersebut Abu Nawas menjawab, “Dengarlah saudara-saudaraku, aku hanya mengatakan kalau aku akan terbang, bukan mengatakan kalau aku bisa terbang”
“Dari cerita tersebut, kami Fraksi Nasdem tidak mau manajemen pemerintah daerah Kabupaten Ponorogo ini di kelola dengan cara Abu Nawas, ketika masyarakat menunggu-nunggu realisasi janji-janji politik dan program program yang sudah disampaikan, akan tapi tidak kunjung dikerjakan, karena penyampaian pemerintah hanya “akan dibangun dan bukan di bangun”. Seperti rencana kerjasama dengan Maroko yang sampai saat ini tetap rencana,” cerita Mukrid mengakhiri.

Menanggapi hal itu, Bupati Sugiri Sancoko nampak ngotot akan tetap menerapkan cara cara ‘Abu Nawas’. Menurutnya, negara ini warisan Abu Nawas, yang harus menyelesaikan dengan cara cara Abu Nawas pula. ” Kita kan meneruskan mbahnya Abu Nawas bos, kita negara ini warisan Abu Nawas, yang harus dengan cara cara Abu Nawas pula untuk menyelesaikan ini, “La piye wong ini warisane Mbahnya Abu Nawas, kita harus selesaikan dengan cara cara Mbahnya Abu Nawas, agar turunan dan warisan Abu Nawas bisa jadi mainan yang elok, dan kedepan ada takaran yang kingkrit dan bisa kita ukur seperti apa keberhasilanya,” katanya.
Dikatakan Giri, kalau soal kerja sama Maroko secara kelembagaan belum siap karena Sari Gunung belum menjadi BUMD, masih berstatus PD Sari Gunung, begitu juga dengan PDAM. ” Ini masih diselesaikan nanti kalau sudah siap pasti akan jalan, karena Perdanya kan domainya ada di DPRD, kalau ini cepat, kita cepat. ” katanya lagi.
Soal Pengelolaan sampah Mrican menurutnya belum menggunakan dana APBD “itu kan sebuah inivasi agar dihulu sampai hilir sampah seimbang, ” ucap Sugiri.

Sedangkan Terkait sisa anggaran katanya akan digunakan untuk membangun rumah sakit UGD terpadu di dr Harjono.
Perlu diketahui, berdasarkan pantauan, pada Rapat Paripurna DPRD tersebut, sebagian besar Fraksi fraksi di DPRD menyoroti Terkait minimnya penyerapan APBD tahun 2021 oleh pemkab, tindak lanjut temuan BPK, kerusakan jalan yang semakin parah, dan lain lain. Fraksi Fraksi di DPRD selain memberikan apresiasi atas WTP selama 10 tahun berturut turut, juga meminta dengan segera agar Eksekutif dalam hal ini Bupati dan Jajaranya memberikan tanggapan dan segera menindaklanjuti masalah masalah tersebut, jangan sampai permasalahan permasalahan tersebut terulang pada tahun 2022.
Reporter : Winarni
Editor : Agus Zahid

Example 300250
Example 120x600