Tulungagung – cntvnews id, Pemerintah Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman Tulungagung menggelar Halal bihalal di balai Desa setempat pada rabu (11/05/2022) malam.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Batangsaren Rifangi, seluruh perangkat desa, RT/RW Anggota BPD, LPM, Unsur Muspika tokoh masyarakat babinkantifmas , Babinsa, Ketua Lembaga Adat Desa dan tamu undangan lainya.
Kepala Desa Batangsaren Rifangi dalam sambutanya menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat atas kehadiranya dalam undangan acara halal bihalal hari ini.
“Terimakasih dan alhamdulilah dalam kesempatan hari ini dapat bersilaturahmi dan bisa menghadiri undangan kami dalam acara halal bihal dalam rangka Kordinasi menjaga kondusifitas masyarakat desa Batangsaren,” ujarnya.
Mengawali sambutanya Ucapan selamat Hari raya Idul Fitri 1443 juga disampaikan oleh kepala Desa Rifangi kepada masyarakat.
Lebih lanjut Rifangi menyampaikan lebaran atau halal bihalal ini
adalah momen yang sangat penting bagi kita untuk memperkuat tali silaturahmi, dan menjadi sarana efektif untuk menguatkan kembali rasa persatuan dan kesatuan dalam menjaga kondusfitas di tengah-tengah kehidupan masyarakat desa Batangsaren.
“Mari kita memperkuat tali silaturahmi dan memperkokoh persatuan dan kesatauan kita, terutama dalam mencegah hal-hal yang dapat mengancam stabilitas dan kekondusifas desa kita” ujarnya.
Momentum Halal bihalal ini lanjut Rifangi dapat menjadi sarana yang baik agar semua elemen baik pemerintah maupun masyarakat, bisa saling mengingatkan dan saling memberikan masukan, terlebih menghadapi berbagai hal-hal yang bisa merugikan masyarakat itu sendiri.
Selain Soal kondusifitas, kepala Desa Rifangi juga memaparkan pentingnya peran Lembaga Adat Desa (LAD) dalam pemerintah Desa.
LAD merupakan lembaga independen yang memiliki regulasi yang jelas dan memiliki kedudukan setara dengan BPD
Sementara Ketua Lembaga Adat Desa Didik Haryanto menegaskan bahwa lembaga Adat Desa merupakan lembaga independen sebagai mitra pemerintah desa.
” Lembaga Adat Desa memiliki tugas membantu pemerintah desa dan sebagai mitra dalam memberdayakan, melestarikan dan mngembangkan adat istiadat sebagai wujud pengakuan terhadap adat istiadat masyarakat desa,serta membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan urusan pembangunan,” tutupnya.(Red)