CNTV INDONESIA.NET / TULUNGAGUNG- Bus Harapan Jaya kembali terlibat kecelakaan dijalan JayengKusumo, Desa Ngujang Kecamatan Kedungwaru. Tulungagung dengan 2 sepeda motor, Senin (28/10/19) setelah beberapa waktu yang lalu terlibat kecelakaan di Ngadiluwih Kediri.
Kecelakaan kali ini terjadi lantaran bus Harapan Jaya AG 7885 UR yang dikendarai oleh Heru Setyawan, warga Kelurahan Way Dadi Kota Bandar Lampung dari arah selatan. melaju dengan cepat berusaha mendahului truk yang breada di depannya dengan mengambil jalur sebelah kanan .
Tepat di depan RSU Putra Waspada melintas sepeda motor AG 6103 KCG yang dikendarai oleh Wahyudi Slamet, warga Desa Tapan RT. 3/1, Kecamatan Kedungwaru menyeberang dari barat ke timur.
Sopir bus mencoba menghindari motor itu dengan membanting kemudi ke kanan, namun lantaran jarak yang terlalu dekat, kecelakaan tak dapat dihindari.
Saat bersamaan pula, dari arah utara muncul sepeda motor AG 4345 JR yang dikendarai oleh M.Wahyu dan Edi Supriyanto. Lantaran tak sempat menghindar, sepeda motor yang dikendarai oleh M.Wahyu turut terlindas bus itu. Keduanya warga Desa Banjaranyar Kecamatan Keras Kabupaten Kediri.
Kanit Laka Polres Tulungagung Iptu Dion Fitrianto , membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut, tepatnya didepan RSPW Tulungagung.
” Iya benar telah terjadi kecelakaan antara bus dan 2 sepeda motor,” ujarnya. ”
Akibat kejadian itu Wahyudi Slamet meninggal ditempat dengan luka parah di bagian kepala. Sedang M.Wahyu dan Edi Supriyanto mengalami luka-luka di tangan dan kaki. Ke 2 korban dibawa ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapatkan perwatan
Untuk mengeluarkan kedua motor itu dilakukan upaya paksa dengan menjalankan bus hingga motor berhasil ditarik keluar dari bawah bus.
Menurut saksi mata bus sudah mengambil jalur berlawanan sejak di depan Café Raja Bahkan bus melaju dengan kecepatan tinggi mengambil jalur kanan.
Sementara itu sopir bus, Heru Setyawan mengaku telah menggunakan jalur kanan. Dirinya juga mengakui juga melaju dengan kecepatan tinggi, lantaran berusaha mendahului truk dan mobil di depanya. “Sekitar 70-80 kilometer perjam,” ujar Heru.
Heru sempat akan melarikan diri dengan memanjat tembok setelah menabrak. Dia takut di hakimi masa. Saat ini sopir bus di amankàn ke Polres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut/ hary (*)