Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Hukum kriminal

Mencuri Uang Dalam Mobil, Pemuda Asal Kepatihan Tulungagung Di Amankan Polisi

94
×

Mencuri Uang Dalam Mobil, Pemuda Asal Kepatihan Tulungagung Di Amankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tulungagung – cntvnews.id, Seorang Pemuda berinisial LEP (19) asal Kekurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung terpaksa harus berurusan dengan Satreskrim Polres Tulungagung.

Example 300x600

Pasalnya, LEP di duga kuat telah melakukan tidak pidana pencurian terhadap kurbannya inisial DJ (37) warga asal Sidoarjo pada Rabu (02/03/2022).

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan DJ (37) warga asal Sidoarjo pada Rabu (02/03/2022) kemarin sekira pukul 20.00 WIB.

Nenny, menerangkan, saat itu korban sedang mencucikan mobilnya di Warkop Cucian mobil Kelurahan Kepatihan Tulungagung.

Korban mengaku telah kehiangan uang sebanyak Rp 3.600.000,- (Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) saat mencucikan mobilnya.

“Mengalami hal tersebut akhirnya korban melaporkannya ke Polres Tulungagung,” ujar Nenny Sasongko, Senin (07/03/2022).

Berbekal laporan tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku yang tak lain adalah oknum karyawan cucian mobil tersebut.

“Pelaku ditangkap petugas ditempat kerjanya pada Kamis (03/03/2022),” terang Iptu Nenny.

Dari pengakuannya, pelaku melakukan Tindak Pidana Pencurian tersebut dengan modus memeriksa dalam mobil dengan cara membersihkannya sebelum mobil dicuci.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Buah Hp merk Samsung yang diduga dibeli dari hasil uang kejahatan, 1 Buah Cas Hp dan uang tunai Rp 517.000,-(Limaratus Tujuh Belas Ribu Rupiah),” ungkap Nenny.

Atas perbuatannya, pelaku di jebloskan di sel tahanan Mapolres Tulungagung dan dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara.(Humas/ Dedy)

Example 300250
Example 120x600