PONOROGO – cntvnews.id, Polsek Mlarak Polres Ponorogo mengamankan tersangka pencurian baju berinisial PS (47), alamat Cakarayam RT. 02 RW. 03 Kel. Mentikan Kec. Prajurit Kulon Kab. Mojokerto Kota Rabu 26 Januari 2022 sekira pukul 15.30 WIB di toko Kondang Murah Top Mode Jabung, Mlarak, Ponorogo.
Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut, sementara tersangka lainya berhasil kabur.
Kapolsek Mlarak Iptu Rasyid Effendi SH MH menyebutkan, jika pada hari Rabu 26 Januari 2022 sekira Jam 15.30 – 16.00 WIB, saksi melihat pada CCTV saat tersangka membawa baju banyak sekali menuju kamar pas.
Saat itu tersangka keluar dengan terlihat memakai pakaian yang doble kelihatan besar, namun saat itu tersangka juga melihat kalau dirinya diawasi, melihat hal tersebut tersangka masuk lagi ke kamar pas dan melepas beberapa pakaian dan ditaruh serta ditinggal di kamar pas.
Melihat hal itu saksi menghubungi saksi lainya kemudian menangkap tersangka saat keluar dari kamar pas, lalu tersangka dilaporkan ke Polsek Mlarak. Tak lama kemudian petugas kepolisian langsung menangkap tersangka dengan barang buktinya untuk diamankan senilai Rp. 2.650.000, sekaligus sebagai bukti kerugian materiil.
Kapolsek menyampaikan jika berdasarkan pengakuan tersangka, saat melakukan aksi pencurian dilakukan bersama-sama dengan rekan-rekanya berjumlah 4 (empat) orang, mereka mempunyai peran masing-masing, ada yg mengawasi, ada yang tidak mengecoh pegawai toko, sedangkan rekan tersangka melarikan diri dengan menggunakan kendaraan Honda Brio warna merah, No.Pol kendaraan tidak diketahui.
” Kami Mendatangi TKP, Mengamankan Tersangka, Mencatat saksi-saksi, Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, Melakukan gelar perkara utk menentukan langkah berikutnya. Kesempatan pertama melaporkan kepada pimpinan,” terangnya. (Hum/AZ)