Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemerintahan

Komisi A DPRD Jatim Kunker ke Ponorogo Kordinasi Soal Pemilu 2024

129
×

Komisi A DPRD Jatim Kunker ke Ponorogo Kordinasi Soal Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Foto : Kunker Komisi A DPRD Jatim ke Ponorogo
  • IMG_20220104_160125
Example 468x60

 

Foto : Kunker Komisi A DPRD Jatim ke Ponorogo

PONOROGO – cntvnews.id, KOMISI A DPRD Provinsi Jawa Timur Selasa (4/1) melakukan kunjungan kerja ke Ponorogo. Kegiatan wakil rakyat ke kota reog kali ini untuk memastikan seluruh daerah di Jawa Timur bersiap untuk menyongsong pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak pada 2024 mendatang, tak terkecuali Ponorogo.
Dikabarkan Kunker tersebut terkait sharing dana dan berbagai instrumen peraturan pada Pemilu 2024.

Example 300x600

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Mayjen TNI (Purn) Estu Hari Subagio yang memimpin kunker di Ponorogo menyatakan, pihaknya bersama sejumlah anggota Komisi A telah berkeliling ke sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memastikan kesiapan daerah-daerah untuk penyelenggaraan pemilu. Terutama untuk menyiapkan anggaran yang akan dibagi bebannya dengan pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota dalam penyediaannya, termasuk membentuk raperda untuk anggaran tersebut.

“Dari kunker ini diharapkan ada masukan untuk kedua belah pihak dalam membentuk anggaran pemilu maupun perdanya. Hal ini mengingat pemilu yang dilaksanakan serentak tersebut meliputi pemilihan eksekutif dan legislatif di tingkat pusat atau skala nasional, di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota,” jelas Estu pada Kunker yang dilaksanakan di Ruang Bantarangin Gedung Graha Krida Praja.

Foto : Fose bersama saat kunker Komisi A DPRD Jatim ke Ponorogo

Dikatakan pimpinan komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini, di beberapa daerah ada yang telah merancang dana pemilu melalui dana cadangan dan ada pula yang langsung membentuk dana pemilu sebagai bagian dari APBD. Pembahasan lain yang tidak kalah penting adalah terkait dana yang bisa di-sharing-kan dengan pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Nantinya, kita juga akan melakukan pertemuan dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota. Begitu pula Bawaslu. Seperti apa kebutuhan dan sharingnya nanti,” lanjutnya.

Bupati Sugiri menyatakan, Pemkab Ponorogo sendiri telah menyiapkan dana untuk disisihkan dalam APBD. Besarannya sudah ditentukan agar bisa terkumpul hingga mencukupi untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 mendatang. (kominfo/AZ)

 

 

Example 300250
Example 120x600