PONOROGO, cntvnews.id – Terkait ambrolnya proyek jembatan di Dukuh Mijil, Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo Kamis (16/12) lalu, Satreskrim Polres Ponorogo terus melakukan pemeriksaan kepada para pekerja pelaksana.
“Sejauh ini sudah ada 15 saksi dari para pekerja pelaksana yang kami periksa. Termasuk kontraktor pemenang tender jembatan Mijil senilai 835 juta.”ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus Senen, 20/12 kepada sejumlah wartawan di Mapolres Ponorogo.
Dikatakan kasat Reskrim dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan fakta baru bahwa jembatan itu dikerjakan bukan oleh pemenang tender atau lelang jembatan sesuai dokumen yang ada. Dirinya nggak mau menyebut pinjam bendera atau ngesub tapi yang jelas lanjut Kasat Reskrim bahwa proyek jembatan senilai 835 juta itu tidak dikerjakan oleh CV pemenang itu sendiri.
“Saya hanya berdasarkan dokumen yang ada bahwa jembatan itu tidak dikerjakan oleh CV pemenang. Dan itu artinya tidak sesuai dokumen yang ada.”jelasnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim bahwa usai musibah ambrolnya jembatan Grogol Sawoo hingga makan korban 2 pekerja yang tertimbun dan meninggal di lokasi kini terus dilakukan penyidikan.
Sementara itu untuk pembayaran proyek jembatan ambrol sesuai dokumen baru 30 persen, dari nilai proyek Rp 835 juta atau pembayaran termin pertama atau senilai 250 jutaan.
“Soal kelanjutannya gimana proyek itu. Kita terus koordinasi dengan dinas terkait. Fokus kita melakukan pemeriksaan kepada para saksi mengapa jembatan itu ambrol hingga makan korban.”tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, proyek jembatan di Dukuh Mijil RT. 002 RW. 002, Desa Grogol Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Kamis 16 Desember 2021 sekitar pukul 09:00 WIB pagi, ambrol tergerus tanah. Akibat insiden tersebut, 2 orang pekerja meninggal dunia tertimbun reruntuhan material.(AZ)