Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Hukum kriminal

Oknum Jenderal Bintang Dua Gadungan Itu Ditahan di Polda Jawa Timur

94
×

Oknum Jenderal Bintang Dua Gadungan Itu Ditahan di Polda Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – cntvnews.id, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, saat ini Tentara gadungan berpangkat Mayjen (bintang dua) dan mengaku juga berpangkat Irjen (bintang dua) Polisi itu ditahan di Ditreskrimum Polda Jatim, yang diduga keras melakukan aksi penipuan dan penggelapan.

Example 300x600

Sementara baru 12 korban yang sudah melaporkan akibat aksi Jenderal bintang dua gadungan itu. “ Dan tersangka yang ditahan itu masih dalam proses pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Jatim. Bahkan tidak menutup kemungkinan pelapor yang menjadi korban penipuan dan penggelapan bisa bertambah,” tandas Kaid Humas Polda Jatim, Selasa (23/11/2021).

Untuk diketahui, TNI AL Gadungan berpangkat Mayjen ( Bintang Dua ) serta mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Irjen Polisi (Bintang Dua) berhasil dibekuk. Penangkapan terjadi sekitar pukul 14:45 WIB,Sabtu 20 Nopember 2021.

Tentara gadungan itu berinisial Dicky Agung Priana ini tertangkap di Komplek Ruko 21 Jalan Raya Gubeng No.68 depan RS Siloam Surabaya.

Kini, selain dilakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap warga sipil itu (tentara gadungan Marinir Berpangkat Mayjend TNI Marinir) oleh Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2. Usai dilakukan pemeriksaan, tersangka itu dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim untukdilakukan penahanan.

Fakta yang dilakukan oleh tersangka diawali saat Denintel mendapat informasi bahwa di RS Siloam Jalan Raya Gubeng Surabaya ada seseorang yang menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen.

Usai menerima informasi, lalu Dandenintel perintahkan personelnya Denintel Pasmar 2 menuju ke Komplek Ruko 21 Jalan Raya Gubeng No.68 Gubeng depan RS Siloam untuk memastikan keberadaan oknum Marinir Gadungan tersebut.

Selanjutnya Anggota Denprov P2 menuju lokasi melaksanakan penangkapan dan pengamanan terhadap oknum Marinir Gadungan terebut untuk dimintai keterangan di kantor Denprov P2.

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa Buah KTP (Marinir Gadungan) atas nama Dicky Agung Priana, kelahiran Kediri, 23 April 1983 , berdomisili di Jalan Wilis Tama III No.40 RT/RW 27/05 Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto Kediri, Jawa Timur.

Tersangka yang menjadi Marinir gadungan itu sejatinya bekerja sebagai Karyawan Swasta.

Selain itu juga diamankan atau disita berupa 1 Stel Baju Tactical Marinir, 1 buah Baret Marinir berpangkat Bintang Dua, 1 Stel Sepatu PDL KKO, 3 Buah Tongkat Komando, 1 Stel PDU Polri berpangkat Irjend dan 1 Cek Bank BCA Rungkut senilai Rp. 30 juta atas nama Abdu Rochman Gofur dengan Nmr Resi DH 035240. (Tribratanews/mbah)

Example 300250
Example 120x600