PONOROGO – cntvnews.id, Polres Ponorogo kembali menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung ( BTPKLW ) , berupa uang tunai kepada para pedagang kecil, sebesar Rp1,2 juta, bertempat di Aula Polres Ponorogo, Rabu (06/10).
Dalam hal tersebut Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani melakukan monitoring penyaluran bantuan di lokasi aula Polres Ponorogo yang didampingi Para Kabag dan Kasi.
Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani menyampaikan, Penyaluran bantuan uang tunai tersebut merupakan Penyaluran Tahap III Polres Ponorogo kepada para PKL di Ponorogo.
“Bantuan ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat, yang diamanahkan kepada jajaran TNI-Polri untuk membantu teknis penyalurannnya, dengan tajuk Bantuan Tunai-Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW),” Ujarnya
BTPKLW diberikan dengan tujuan meringankan beban para pedagang kaki lima dan pedagang warung di massa pandemi Covid-19 serta PPKM.
“Untuk penyaluran banyuan tahap III ini sebanyak 388 pedagang kecil, telah terdaftar dan dinyatakan layak dengan memenuhi indikator, telah ditentukan sebagai penerima BTPKLW,” Jelas Meiridiani
Dia mengatakan, berdasarkan data, nantinya Polres Ponorogo akan membantu pemerintah untuk menyalurkan BTPKLW dengan target kepada 3500 pedagang kecil, diperkiran awal November bantuan harus sudah tersalurkan.
“Namun untuk menghindari kerumunan, kami menyalurkan secara bertahap sampai Awal bulan depan,” Ungkapnya
Lebih lanjut, Meiridiani mengatakan, BTPKLW diberikan kepada pedagang kecil, belum pernah mendapat bantuan sosial sama sekali dari pemerintah, termasuk Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
“Syarat tersebut merupakan indikator utama bagi pedagang dapat menerima BTPKLW, ” Terangnya
Dari data pedagang kaki lima dan warung telah dikumpulkan oleh para Bhabinkamtibmas tersebar di wilayah hukum Polres Ponorogo, pihaknya akan melakukan verifikasi.
“Kami verifikasi, untuk menentukan, layak tidaknya sebagai calon penerima,” Katanya
Kompol Meiridiani berharap, agar BTPKLW dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh para pedagang kecil di tengah pandemi Covid-19, belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.
“Tak lupa agar semua masyarakat dan juga pelaku usaha di wilayah kota Ponorogo selalu menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19,” pungkas Meiridiani. (Humas/hid)