MALANG – cntvnews.id, Kabar rombongan Walikota Malang beserta beberapa pejabat Pemkot Malang yang memaksa masuk tempat wisata Kondang Merak, pada Minggu (19/9/2021) viral di media sosial.
Aksi rombongan Walikota itu menuai kecaman dan cibiran miring tidak hanya dari nitizen di media sosial akan tetapi juga dari berbagai kalangan masyarakat.
Pasalnya, Malang Raya saat ini masih berada di level 3 PPKM dan belum ada pemberitahuan secara resmi dari Bupati Malang juga dari Dinas pariwisata dan Kebudayaan jika tempat wisata telah buka.
Meskipun sudah diingatkan oleh pihak kepolisian kawasan wisata Kondang Merak masih tutup dan tidak diijinkan masuk akan tetapi rombongan Walikota dan istri serta beberapa pejabat Pemkot Malang memaksa masuk dan diduga telah melanggar prokes.
Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, M.M., ketika ditemui awak media Senin (20/9/2021), menyampaikan pihaknya bersama Dandim, Kajari dan Kapolres Malang telah sepakat bahwa proses lebih lanjut terkait aksi rombongan Walikota Malang bersama beberapa pejabat Pemkot Malang yang masuk kawasan wisata Kondang Merak diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Sampai saat ini saya belum memberikan ijin untuk membuka tempat wisata yang ada di Kabupaten Malang begitu pula dengan Dinas Pariwisata juga belum memberikan ijin tempat wisata dibuka. Sebelum masuk kawasan wisata Kondang Merak, rombongan Walikota dan beberapa pejabat Pemkot Malang tidak ada koordinasi,”tandasnya. (ady)