TULUNGAGUNG – cntvnews.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tulungagung, menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Periode Tahun 2018-2023. Rabu (30/06/2021)
Rapat paripurna di gelar di Ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung.
Hadir dalam acara yang juga berlangsung secara virtual dan dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos tersebut, Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM. Selain juga sebagian besar anggota DPRD Tulungagung serta Sekda Tulungagung, Drs Sukaji MSi .
Semua fraksi di DPRD Tulungagung dalam rapat paripurna menerima dan menyetujui penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda dan penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Periode Tahun 2018-2023.
Adapun pelaksanaan APBD Tulungagung tahun 2020 secara rinci, untuk pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 2.477 .086.637.778,74 terealisasi Rp 2.598.322.954.180,68 atau tercapai 104,89. Belanja setelah perubahan Rp 2.967.872.893.853,59 terealisasi Rp 2.643.649.523.202,12 atau tercapai 89,08 persen. Hal ini membuat defisit Rp 490.786.256.074,85 dengan realisasi Rp 45.327.469.021,44 (9,2 persen).
Sedang di pembiayaan, penerimaan setelah perubahan Rp 505.786.256.074,85 terealisasi Rp 505.544.089.424,85 (99,95 persen). Dan di pengeluaran setelah perubahan Rp 15.000.000.000,00 terealisasi Rp 12.936.840.000,00 (86,25 persen). Sehingga pembiayaan netto Rp 490.786.256.074,85 dengan realisasi Rp 492.607.249.424,85. SILPA tahun berkenaan nol dengan realisasi Rp 447.279.780.403,41.
Di pandangan akhir semua fraksi DPRD Tulungagug menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda, namun mereka masih menyelipkan catatan-catatan. Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Golkar yang mewakili semua fraksi dengan alasan mempercepat proses pelaksanaan paripurna untuk mencegah penularan Covid-19.
Melalui juru bicara Fraksi Partai Golkar, H Sukanto Skep.Ners Mkes, mereka memberi catatan. Di antaranya, Pemkab Tulungagung diharapkan memfasilitasi MGMP seluruh mata pelajaran dalam peberbitan modul yang dipakai dalam pembelajaran di masa pandemi Covid-19 mengingat masih terbatasnya pembelajaran tatap muka dan nantinya guru bisa mengunduh dari website serta meminta Pemkab Tulungagung untuk memfasilitasi pengelolaan lapangan tenis indor dari Disparbud ke Pemerintah Kecamatan Kedungwaru sebagai upaya menaikkan PAD.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Maryoto Birowo, menyatakan memperhatikan semua catatan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.( Red/sis) .