Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Peristiwa

Jalan Desa Tarokan Sepanjang 500 Meter Hilang, Sejumlah LSM Akan Mengadu Ke DPRD Kediri

255
×

Jalan Desa Tarokan Sepanjang 500 Meter Hilang, Sejumlah LSM Akan Mengadu Ke DPRD Kediri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KEDIRI – cntvnews.id, Desa Tarokan Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri santer menjadi perbincangan di masyarakat. Masih hangat kabar Kepala Desa Tarokan Supandi dinonaktifkan karena tersandung kasus, kini muncul permasalahan baru.

Sejumlah organisasi kemasyarakatan atau LSM di Kediri mensikapi terkait alih fungsi aset Desa Tarokan, hilangnya jalan desa sepanjang 500 meter dan munculnya jalan baru di tanah bengkok Desa Tarokan.

Example 300x600

Jalan baru tersebut berada di tanah bengkok desa, digunakan akses jalan menuju lokasi tambang galian C di Dusun Gebangkerep Desa/Kecamatan Tarokan Kediri. Lahan galian C seluas 10 Ha milik warga M. Burhanul Karim.

Soni Sumarsono Ketua LSM Gadapaksi mengatakan ada  tiga permasalahan yang perlu disikapi terkait alih fungsi aset Desa Tarokan, “Ada 3 temuan, kita minta penjelasan kepada penanggung jawab galian C, pemerintah desa, Camat dan selanjutnya temuan ini akan kita bawa ke DPRD Kabupaten Kediri” ungkapnya, Jumat (04/06/2021).

Lokasi Jalan Baru  (foto: Eko H)

Menurut Soni permasalahan yang pertama yaitu hilangnya jalan desa sepanjang 400-500 meter lebar 6 meter di keruk sedalam 15 – 20 meter, itu artinya menghilangkan aset desa, jalan yang digunakan masyarakat menuju tegal atau perkebunan. “masyarakat membutuhkan akses jalan, padahal dalam aturan pelaku tambang galian C tidak boleh melakukan tindakan atau kegiatan yang merugikan masyarakat, ini merupakan persoalan yang serius,” lanjutnya.

Permasalahan berikutnya terkait tanah bengkok desa “tanah bengkok kepala desa dan tanah bengkok sekretaris desa merupakan sawah produktif dialih fungsikan menjadi jalan tambang, ada nilai ekonomis tentunya itu bisnis,  ya nanti bagaimana itu (pengelola) bisa menjawab tentang itu di kontrak atau disewa terus lahan penggantinya dimana,” tambahnya.

Yang ketiga lanjutnya, “Kalau dipakai untuk akses jalan pertambangan itu bisnis tentunya ada sharing profit, itu perlu dipertanyakan secara tertulis.” imbuh Soni.

Sementara itu warga Desa Tarokan mengungkapkan, masyarakat merasa dirugikan dengan dialihkannya jalan desa tersebut, “Setelah adanya pertambangan ini, jalan semakin sulit dan terjal, untuk membawa hasil panenan atau membawa pupuk merasa kesulitan, motor harus kuat, karena jalan semakin menanjak.” ungkap K (50) yang tidak mau ditulis nama panjangnya.

Organisasi kemasyarakatan yang peduli dengan hilangnya aset Desa Tarokan, yakni LSM Gadapaksi, LSM GMAS (Generasi Masyarakat Adil Sejahtera), LSM Formasi, LSM GNBI, LSM Srikandi. (eko)

Example 300250
Example 120x600