Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Hukum kriminal

Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Perempuan Asal Besole Besuki Dibekuk Polisi

93
×

Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Perempuan Asal Besole Besuki Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG – cntvnews.id, SM (39) seorang perempuan asal Desa Besole Kecamatan Besuki harus berurusan dengan aparat kepolisian sektor Bandung, lantaran telah menjadi pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (04/03/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Bandung AKP Alpho Gohan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut

Example 300x600

Kapolsek menerangkan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di wilayah Bandung terdapat peredaran narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebutlah petugas melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya mengarah kepada pelaku SM.

“Setelah kita lakukan penyelidikan akhirnya pelaku dapat kita amankan saat berada di gudang mebel di Kelurahan Botoran Kecamatan Tulungagung,” ungkap Kapolsek, Jumat, (05/03/2021).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa : 1 paket sabu seberat 0,5 gram yang dibungkus klip plastik 1 bungkus rokok Marlboro merah, 1 buah ATM BCA ,1 alat bong yang terbuat dari bekas botol air mineral,1 sedotan plastik,1 unit sepeda motor Honda Beat nopol AG 5422 RDC dan 1 buah HP merk Oppo warna biru.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku di jebloskan di sel tahanan Mapolsek Bandung dan dijerat pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Has)

Example 300250
Example 120x600