Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Peristiwa

Dua Pasangan Bukan Suami Istri, Terjaring Operasi Pekat Sat Pol PP Tulungagung

110
×

Dua Pasangan Bukan Suami Istri, Terjaring Operasi Pekat Sat Pol PP Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG – cntvnews.id, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung menggelar operasi pekat dalam rangka hari Natal dan Tahun Baru 2021, operasi pekat ini menyasar di beberapa tempat kos di wilayah Kabupaten Tulungagung, Selasa (29/12/2020).

Hasilnya, lagi-lagi petugas Satpol PP menjaring 2 pasangan bukan suami istri. Masing-masing HWD (27) warga asal Desa Mirigambar dengan SDS (21) warga Desa Waung Kecamatan Boyolangu di tempat kos yang berada di Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru.

Example 300x600

“Saat kita periksa pasangan bukan pasutri ini sedang berada dalam satu kamar, SDS mengaku jika HWD ini adalah teman prianya yang tadi malam mengantar mie ayam ketempatnya namun begitu kemalaman akhirnya menginap di kamar SDS,” terang Artista Nindya Putra Kabid Penegakan Perda Satpol PP Tulungagung.

Nindya menerangkan, SDS masih berstatus sebagai mahasiswi disalah satu perguruan tinggi di Tulungagung.

Untuk pasangan THW dengan HR terjaring petugas Satpol PP di kamar kos Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kota Tulungagung.

“Saat mengetahui ada petugas HR ini berusaha bersembunyi dikamar mandi namun juga berhasil kita bawa ke kantor bersama pasangannya,” ujar Nindya.

Kedua pasangan yang terjaring dalam razia kali ini kemudian di bawa ke kantor Satpol PP untuk diberi sangsi berupa pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Operasi Pekat jelang Tahun Baru ini akan terus kita lakukan secara acak dan di tempat sasaran yang berbeda,” pungkas Nindya. (Has)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *