Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Hukum kriminal

Pemuda Asal Besole Ditangkap Polisi, Setelah Kedapatan Jual Sabu

117
×

Pemuda Asal Besole Ditangkap Polisi, Setelah Kedapatan Jual Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG – cntvnews.id, Lantaran menjual narkotika jenis Sabu seorang pemuda berinitial BTS (23) asal Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung berhasil dibekuk Satres Narkoba Polres Tulungagung pada Kamis, (17/12/2020).

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasubbag Humas Iptu Tri Sakti saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut

Example 300x600

“Benar, terungkapnya kasus ini berbekal informasi dari masyarakat jika di wilayah Besuki ada peredaran narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku” terang Trisakti, Jumat, (18/12/2020).

Tri Sakti menambahkan, selain penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 8 paket Sabu seberat 4,30 gram, 1 buah timbangan elektrik,uang tunai 500.000, 2 buah Handphone dan 1 buah catatan penjualan Sabu serta barang bukti lainnya yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya

“Selain menangkap pelaku, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam kamar pelaku, sehingga pelaku tidak dapat mengelak lagi saat diperiksa petugas,” tambahnya.

Didepan petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang kemudian ia simpan untuk selanjutnya di edarkan ke konsumennya.

“Hingga kini kasusnya masih didalami oleh petugas Satresnarkoba guna mengungkap jaringannya,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka di jebloskan di sel tahanan Mapolres Tulungagung, dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Has)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *