Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Pemerintahan

Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD TulungAgung 2019

95
×

Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD TulungAgung 2019

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CNTV INDONESIA.NET/ TULUNGAGUNG- Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Penyampaian berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung di Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (02/07/2020).

Dikutip dari tulungagungkab.go.id dalam penyerahan raperda tersebut Bupati Maryoto Birowo juga menyampaikan perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima Pemkab Tulungagung, setelah setahun sebelumnya hanya mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP).

Example 300x600

“Dalam penyampaian raperda tadi kami sampaikan pada dewan terkait evaluasi pemeriksaan BPK RI. Sudah ada perubahan dari tahun 2018 yang predikatnya WDP menjadi WTP pada tahun 2019,” ujar Bupati Maryoto Birowo usai rapat paripurna.

Menurutnya , kenaikan peringkat opini dari BPK RI itu menandakan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Tulungagung semakin membaik. “Alhamdulilah naik lagi menjadi WTP,” tuturnya.

Rapat paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos. Ia didampingi pimpinan DPRD Tulungagung lainnya yakni Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim MH dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Drs H Asmungi MSi.

Seperti rapat-rapat paripurna sebelumnya, rapat paripurna penyerahan raperda tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 hari ini, juga tidak dihadiri semua anggota dewan. Namun hanya pimpinan dewan dan ketua fraksi saja yang hadir di ruang rapat paripurna selebihnya mengikuti rapat paripurna dengan virtual dari rumah masing-masing.

Plt Sekretaris DPRD Tulungagung, Drs Yuwono Pramudianto, mengungkapkan rapat paripurna tetap dilaksanakan secara virtual karena masih dalam masa pandemi Covid-19. “Yang hadir di Kantor DPRD hanya sebagian saja. Anggota dewan lainnya melalui video conference,” katanya.

Selanjutnya Yuwono menandaskan tidak hanya dari kalangan anggota dewan yang mengikuti pelaksanaan rapat paripurna dengan media virtual, tetapi juga pada kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung. “Dari eksekutif yang hadir di kantor dewan hanya Bupati, kemudian Sekda dan para Asisten Sekda,” tuturnya.

Rencananya, anggota DPRD Tulungagung akan membahas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan Bupati Maryoto Birowo tersebut. Setelah itu baru mereka akan kembali menyelenggarakan rapat paripurna untuk menetapkan atau mengesahkan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 menjadi perda. (Red/Tulungagungkab.go.id)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *