Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Hukum kriminal

Sat Pol PP Kota Kediri Gelar Razia Gabungan, Amankan Puluhan Botol Miras

95
×

Sat Pol PP Kota Kediri Gelar Razia Gabungan, Amankan Puluhan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CNTVINDONESIA.NET/KEDIRI – Satuan Polisi Pamong Praja kota kediri menggelar operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan warung karaoke di kota kediri.

Razia yang di gelar Sat Pol PP ini melibatkan kepolisian dan Polisi Militer ( PM) berlangsung hingga tengah malam dan berhasil mengamankan sitaan barang bukti puluhan botol miras.

Example 300x600

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, mengatakan oprasi gabungan dilakukan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat di Kota Kediri.

“Petugas juga mengamankan miras dari warung pracangan milik IS di Jalan Patiunus,” jelas Nur Khamid kepada awak media, Rabu (26/2/2020).

Dari warung tersebut diamankan barang bukti miras jenis oplosan terdiri 4 botol besar dan 12 botol kecil.

Tak hanya itu, petugas juga mendatangi sebuah tempat hiburan karaoke di Jalan Sultan Agung dan mengamankan dua pemuda dari dalam room yang didapati sedang mengkinsumsi miras jenis Mc Donald dua botol.

Kemudian oprasi gabungan berlanjut ke tempat karaoke di Jalan Brigjend Katamso. Dari sana diamankan delapan orang terdiri 4 pria dan 4 perempuan di dalam room daruli sana didapati beberapa botol miras jenis Kuntul dan 2 botol jenis Bilbeys.

Setelah dari tempat hiburan petugas juga mendatangi sebuah kios dan mengankan barang bukti miras 10 botol dan 1 botol miras oplosan Jenis miras yang diamankan 4 botol jenis Anggur , 3 botol jenis Anggur Merah, 2 botol jenis Singaraja, satu botol jenis Bir Bintang, satu botol Aqua jenis oplosan.

” Selain warung, kios dan beberapa tempat hiburan kami juga menyisir sejumlah hotel melati nàmun tidak kita temukan pelanggaran,”pungkasnya. (Red/eko)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *