CNTVINDINESIA.NET/SIDOARJO -Totok Dwi Prasetyo (25), warga Desa Klopo Sepuluh Kecamatan Sukodono, Sidoarjo berhasil diamankan petugas kepolisian dari Polreta Sidoarjo lantaran terlibat kasus pembunuhan terhadap Fadillah seorang ibu rumahtangga yang tak lain adalah ibu mertuanya sendiri.
Menurut kapolresta Sidoarjo Kombes Sumarji pelaku membunuh dengan mencekik leher korban, tidak puaa dengan itu kepala korban dipukul dengàn miniatur kapal yang terbuàt dari batu marmer dan tabung elfiji 3 kg. Kasus ini hanya karena pelaku tidak di pinjami uang 3 juta oleh mertuanya.
“Pelaku mencekik korban, kemudian kepala kurban dipukul dengan miniatur kapal yang terbuat dari batu marmer kemudian diseret kedapur dan di hantam dengan tabung elfiji 3kg ” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (26/2/2020).
Pelaku di tangkap saat pulang dari antar katering ke pelangganya. Katering merupakan usaha orang tua pelaku.Daat dampai dirumah ternyata Polisi telah menunggunya. Pelaku pun langsung diringkus.
Pelaku ini cara membunuhnya tergolong sangat sadis. Pelaku akan di jerat pasal 338, dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkaanya. (Red/*)