Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Hukum kriminal

Kesal Gara-gara Ditagih Utang, Pasutri di Riau Bunuh Seorang Nenek

102
×

Kesal Gara-gara Ditagih Utang, Pasutri di Riau Bunuh Seorang Nenek

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CNTVINDONESIA.NET/RIAU-Pasangan suami istri (pasutri), PI (19) dan SA (17), tega membunuh seorang nenek bernama Cicih (78) gara-gara ditagih utang.

Pasutri warga Desa Petala Bumi, Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, kini telah diamankan oleh petugas kepolisian.

Example 300x600

Paur Humas Polres Indragiri hulu Aipda Misran mengatakan, kedua pelaku dengan status tersangka telah diamankan di Polsek Siberida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku membunuh korban karena kesal ditagih utang oleh korban

“Tersangka mengaku kesal ditagih utang Rp 200 ribu oleh korban,” ungkap Misran , Sabtu (22/2/2020).

Selain mendalami motif pelaku, lanjut dia, penyidik juga sedang mendalami cara tersangka menghabisi nyawa korban yang merupakan tetangganya.

Lantaran pemeriksaan awal terhadap tersangka mengaku hanya membenturkan kepala korban ke dinding, yang menyebabkan tulang tengkorak korban patah.

“Namun keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan ahli forensik berbeda. Tersangka mengaku cuma membenturkan kepala korban ke dinding. Namun hasil forensik ditemukan tengkorak kepala korban pecah di bagian depan dan belakang. Jadi masih didalami penyidik,” ujar Misran.

Menurut dia, kedua tersangka diduga terlibat penyaniayaan terhadap korban hingga tewas.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban tewas dengan luka memar pada dahi kiri dan kanan, dan telinga sebelah kiri mengeluarkan darah.

“Hasil pemeriksaan forensik Polres Indragiri Hulu bersama Biddokes Polda Riau, penyebab kematian korban adalah akibat kekerasan benda tumpul pada belakang kepala, yang menyebabkan patah tulang tengkorak sehingga menimbulkan pendarahan,” kata Misran.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut dia, tim Opsnal Polsek Siberida berhasil mengamankan dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri..

“Kedua tersangka ditangkap, setelah melarikan diri ke wilayah Kelurahan Sei Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir , Riau,” pungkas Misran. (Red /*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *