Poto : Polsek Karangrejo aman 4 Kendaraan/ Dok. Pol/ Anis
Tulungagung – cntvnews.id, Polsek Karangrejo, Polres Tulungagung, bertindak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang sering terjadi di jalan raya antara Desa Sukodono dan Gedangan. Berdasarkan aduan tersebut, petugas kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas Polres, Ipda Nanang, menjelaskan bahwa pada Selasa (21/01/2025) sore, personel Polsek Karangrejo melaksanakan operasi penertiban. Dalam operasi tersebut, mereka berhasil mengamankan empat kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk penyetelan dan balap liar.
“Kegiatan anak-anak muda yang melakukan penyetelan kendaraan di jalan raya ini sangat membahayakan pengendara lain dan pengguna jalan, sehingga masyarakat banyak yang melapor ke kepolisian,” ujar Ipda Nanang, Rabu (22/01/2025).
Keempat remaja berikut kendaraan mereka dibawa ke Polsek Karangrejo untuk dilakukan proses lebih lanjut. Petugas menerbitkan Surat Tanda Penerimaan (STP) sebagai bukti pengamanan kendaraan tersebut.
“Polsek Karangrejo juga memanggil orang tua serta guru atau wali kelas masing-masing pelanggar untuk memberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Jika memungkinkan, kami akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas untuk proses penerbitan tilang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ipda Nanang menjelaskan bahwa penyetelan kendaraan di jalan umum berpotensi memicu kerawanan dan berkembang menjadi ajang balap liar. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keempat pelanggar masih di bawah umur. Tiga di antaranya berasal dari Kecamatan Kedungwaru, sementara satu pelanggar berasal dari wilayah Karangrejo.
Polsek Karangrejo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Reporter : Dika