CNTVINDONESIA.NET/KEDIRI – Pulang dari ibadah umrah, Supadi bakal calon bupati (bacabup) Kediri akhirnya dijebloskan sel tahanan Mapolres Kediri Kota.
Sebelumnya Supadi dijemput petugas di rumahnya pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB
Perlu diketahui Supadi mencalonkan bupati dengan mendaftar di 3 parpol di antaranya PKB, PAN dan Partai Gerindra.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi menjelaskan, Supadi telah resmi menjadi tahanan Polres Kediri Kota karena melanggar tindak pidana menggunakan gelar akademik yang diduga palsu.
“Berdasarkan pemeriksaan dari penyidik dilakukan gelar perkara. Untuk saat ini statusnya sebagai tahanan Polres Kediri Kota,” jelas AKP Kamsudi kepada awak media, Kamis (20/2/2020).
Supadi yang juga menjabat Kades Tarokan, dilaporkan masyarakat telah menggunakan gelar akademik palsu di belakang namanya pada Oktober 2019.
Dalam kasus ini tersangka supadi tidak koperatif saat dilakukan panggilan untuk dimintai keterangan, panggilan pertama pada akhir Januari 2020 dan tidak hadir.
Kemudian penyidik melayangkan pemanggilan kedua pada awal Februari, Supadi juga tidak hadir dengan alasan menjalankan ibadah umroh.
Sedangkan pemanggilan ketiga dilakukan upaya “jemput paksa” terhadap tersangka. (red/eko)