Foto : Polsek Karangrejo Dampingi Petugas Imigrasi Blitar / Dony
Tulungagung – cntvnews.id, wa Personil Polsek Karangrejo, Polres Tulungagung melaksanakan pendampingan petugas dari Imigrasi Blitar untuk melakukan pemulangan lebih awal terhadap Imigran asal Malaysia, di Desa Sukodono Kecamatan Karangerjo Kabupaten Tulungagung.
Diketahui Imigran yang di pulangkan bernama Nama Nur Hisham beralamatkan Jalan Dua taman setia warisan Subang No. 106,40150 Syah Selangor Malaysia.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Iptu Mujiatno mengatakan Imigran a.n NUR HISHAM tersebut di atas datang di rumah Sdri S yang merupakan ibu kandungnya ibu rumah tangga Desa Sukodono Kecamatan Karangrejo kabupaten Tulungagung pada tanggal 2 Juni 2024 dan visa berakhir tanggal 1 Juli 2024.
“Selama di rumah S sejak tanggal 2 Juni 2024 hingga dideportasi, Imigran a.n NUR HISHAM tersebut sering marah marah, berteriak teriak dan merusak barang barang yang ada di rumah, kemudian pada tanggal 19 Juni 2024 dilaporkan ke Kantor Imigrasi Blitar”, ujarnya, Minggu (23/06/2024).
Dengan didampingi personil Polsek Karangrejo, Imigran tersebut di bawa ke Kantor Imigrasi Blitar dan akan dipulangkan ke Negaranya.
“Selanjutnya Imigran a.n NUR HISHAM pada hari ini, Sabtu tanggal 22 Juni 2024 sekira pukul 13.15 WIB. tersebut dibawa ke kantor imigrasi Blitar untuk selanjutnya 23 Juni 2024 pagi pada hari Minggu pukul 07.00 WIB. akan diberangkatkan dari Kantor Imigrasi Blitar ke Malaysia melalui bandara Juanda”, tandasnya.
Selama pelaksanaan dari awal hingga akhir kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif. (restu)
Reporter : Dony
Editor : Anisha. F