Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Hukum kriminal

Terima Pesan Berbau Ancaman dan Intimidasi, Wartawan Seneor di Surabaya membuat Pengaduan Ke Polda Jatim

484
×

Terima Pesan Berbau Ancaman dan Intimidasi, Wartawan Seneor di Surabaya membuat Pengaduan Ke Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Foto : Dedik Sugianto bersama Kuasa Hukum Didi Sungkono. S.H, M.H/ Redaksi

Surabaya – cntvnews id,  Angelia Lee (nama profil whashaap) seorang perempuan asal Surabaya  terpaksa harus berurusan dengan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Example 300x600
Pasalnya, diduga kuat telah melakukan pengancaman dan intimidasi melalui pesan  di aplikasi whashaap (WA) kepada Dedik Sugianto, seorang wartawan seneor (pemimpin redaksi) media online asal  kota Surabaya, Jawa Timur.

Dedik Sugianto didampingi kuasa hukumnya, Advokat Didi Sungkono, S.H., M.H., melakukan pengaduan terkait persoaln tersebut ke Ditreskrimsus Polda Jatim, pada hari Kamis (21/3/2024) pukul 12.05 Wib dari orang yang tidak dikenal. Rabu (27/3/2024).

Kesempatan itu, Dedik menerangkan pesan berbau atau mengandung ancaman atau intimidasi tersebut berbunyi, “Mas Dedy, masih sayang keluarga sama profesi. Tolong jangan buat berita yang tidak bener & fitnah, jaga integritas. Nggih?.” Pesan tersebut dikirim memakai aplikasi WhatsApp (WA) dengan nomor +62 878-1149-7309, tertulis profil nama Angelia Lee.

Saat saya jawab pesan, ini siapa, fitnah apa ?. Tetapi tidak dijawab jati dirinya. Akhirnya nomor tersebut saya telusuri, dan akhirnya diketahui kalau nomor tersebut tercantum di aplikasi GetContact dengan nama Ellen Kayanna,” terang Dedik. Rabu (27/3/2024

“Ellen Kayanna nama aslinya adalah Ellen Sulistyo (ES), dan nama Kayanna adalah nama resto yang dia kelola berada di jalan Dr Soetomo 50-52, Surabaya, dan pesan itu saya kira ada hubungan dengan pemberitaan yang saya tulis, yang mana dia digugat wanprestasi oleh CV.Kraton Resto dan sidang masih berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya,” urai Dedik yang juga menjabat sebagai salah satu ketua umum Lembaga Pers.

Dedik juga mengatakan pernah bertemu dengan ES beberapa waktu lalu di rumah makan Bu Rudy jalan Anjasmoro Surabaya, dan saat itu ES meminta pemberitaan dihapus.

“Berlagak bos memerintah saya  dan menyodorkan sejumlah uang untuk menghapus berita, akan tetapi saya tolak,” terang Dedik yang juga sebagai asesor kompetensi wartawan.

Dedik menerangkan dasar pengaduannya karena ada kata – kata keluarga yang tidak ada hubungan dengan profesinya.

“Saya sudah konsultasi dengan kuasa hukum, dan akademisi hukum, dan pesan itu memang mengandung ancaman, dan hal itu dilakukan melalui pesan WA, sehingga saya melaporkan dengan UU ITE dan UU Pers,” jelas Dedik.

Dikesempatan yang sama, Advokat Didi Sungkono, S.H., M.H., saat diminta tanggapannya terkait ancaman yang diterima wartawan via WA mengatakan perkara itu masuk di UU ITE.

“Sudah terang dan jelas jika ancaman itu dilakukan melalui media elektronik, terduga pelaku pengancaman dapat dijerat dengan Pidana berdasarkan UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE ,sebagaimana diubah menjadi UU No 19 Tahun 2016 Tentang ITE, Pasal 45 B dan Pasal 29 UU ITE,” terangnya.

“Ada juga diatur dalam Pasal 4 ayat 1 PP No 23 Tahun 2007 Tentang daerah hukum Kepolisian NKRI, siapapun yang diancam melalui perangkat elektronik, baik itu disebar luaskan melalui sosmed dan WA, silahkan melapor ke Kepolisian terdekat. Negara ini negara hukum, bukan negara barbar yang tidak beradab, semua sama dimata hukum, kemerdekaan setiap masyarakat dijamin oleh undang – undang,” tegas Didi.

“Ini yang diancam seorang wartawan yang sedang meliput, melaksanakan tugas jurnalistik, kalau memang isi dari pemberitaan tersebut tidak benar, ada mekanismenya, ada aturan hukumnya, jelas diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Silahkan bikin hak jawab, bukan malah mengancam wartawan dan keluarganya. Ini masalah serius, penegak hukum harus bergerak cepat,” urai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Rastra Justitia.(Red)

Reporter : Bayu Herlambang
Editor      : Anisha

Example 300250
Example 120x600