Sekda Tulungagung, Tri Hariadi (kanan) menerima hibah aset rampasan negara dari KPK RI. (Foto: Dok. Pemkab Tulungagung/ ajttv/ Dony)
Tulungagung – cntvnrews.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada 6 instansi pemerintah.Salah satunya ke Pemkab Tulungagung.
Secara simbolis, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyerahkan barang rampasan kepada perwakilan dari masing-masing instansi.
Ini merupakan upaya pemulihan aset negara selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yang kemudian dikuatkan dalam Rencana Strategis (Renstra) KPK Tahun 2020-2024. Meski demikian, diharapkan kita semua bisa mengambil hikmah dari kegiatan PSP Hibah ini, yaitu satu jangan korupsi,” ucap Nawawi.
Nawawi berharap penyerahan barang rampasan negara KPK melalui PSP hibah tidak seremonial belaka, namun lebih membawa kemanfaatan bagi lembaga negara ataupun Pemda di samping memperkuat sinergitas dalam pemberantasan korupsi.
Pemkab Tulungagung diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Galih Nusantoro selaku saksi di Gedung DPRD Kota Tomohon, Jalan Nimawanua Lansot, Tomohon Selatan, Sulawesi Utara, Kamis 7 Maret 2024.
Dari sumber didapat AJTTV.com, Pemkab Tulungagung mendapat 4 hibah barang rampasan. Pertama, tanah dan bangunan, yang berlokasi di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Adapun luas tanah mencapai 292 M2 dan luas bangunan 166 M2 senilai Rp1.207.092.000.
Selanjutnya, ada juga 2 bidang tanah, yang bertempat di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung dengan jumlah luas 7.510 M2 senilai Rp.3.191.026.000 serta 1 bidang tanah di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru yang mencapai 2.738 M2 dengan nilai Rp.1.154.450.000.
Pemkab Tulungagung juga mendapat tanah dan bangunan di Kelurahan Panggungrejo,
Kecamatan Tulungagung, seluas 3.282 M2 dengan nilai aset mencapai Rp.1.077.455.000. Sehingga total aset yang didapat Pemkab Tulungagung mencapai Rp6.699.826.000.
Sekda Tulungagung Tri Hariadi mewakili Pemkab Tulungagung mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KPK dan pihak-pihak terkait.
“Pemkab Tulungagung akan semaksimal mungkin untuk mengelola dan mengoptimalkan asset-asset tersebut guna kemajuan dan pembangunan Kabupaten Tulungagung.” Kata Tri Hariadi.(AJT)
Reporter : Yuli
Editing : Anisha